post image
KOMENTAR
MBC. Kebijakan pemerintah Joko Widodo-Jusuf Kalla yang menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi karena alasan harga minyak dunia yang punya kecenderungan terus menerus turun pantas dihargai dan didukung.

Demikian disampaikan anggota  Komisi XI DPR bidang Keuangan dan Perbankan dari Fraksi Partai Golkar, M. Misbakhun, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (31/12).

Menurut Misbakhun, yang menjadi bahan diskusi saat mengajukan Hak Interpelasi kenaikan harga BBM waktu itu adalah kebijakan pemerintah yang menaikkan harga BBM bersubsidi di saat harga minyak dunia turun. Dan kebijakan baru ini seakan membenarkan bahwa kebijakan yang dikeluarkan sebelumnya tidak disertai dengan analisa yang matang.

"Ini menunjukkan bahwa tim ekonomi di kabinet kerja telah memberikan masukan yang lemah dari sisi kajian kepada Presiden Jokowi," ungkap Misbakhun.

Misbakhun meyakini bahwa usulan pengajuan Hak Interpelasi yang diajukan oleh anggota DPR yang sudah ditandatangani oleh lebih dari 240-an anggota DPR yang mendukung turut menjadi bahan pertimbangan pemerintah dalam menurunkan harga BBM saat ini.

"Saya selaku inisiator Hak Interpelasi kenaikan BBM, paling tidak telah berhasil mengingatkan tim ekonomi Presiden di kabinet kerja untuk lebih berhati-hati dalam membuat kebijakan yang mempunyai dampak bagi hajat hidup orang banyak," demikian Misbakhun. [rmol/hta]

Kemenkeu Bentuk Dana Siaga Untuk Jaga Ketahanan Pangan

Sebelumnya

PTI Sumut Apresiasi Langkah Bulog Beli Gabah Petani

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Ekonomi