post image
KOMENTAR
Gubernur Sumatera Utara menyampaikan tanggapannya atas pernyataan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, yang menyatakan seharusnya Gubernur Sumatera Utara mengusulkan nama calon sekda yang tidak sedang bermasalah sebagai calon Sekda.

Berbicara kepada wartawan, Rabu (21/1/2015) Gatot mengatakan dirinya hanya bertugas mengusulkan nama calon yang dinilai memenuhi syarat. Setelah itu, ia mengaku seluruhnya menjadi kewenangan dari Tim Penilai Akhir (TPA) yang dibentuk untuk melakukan penilaian terhadap para calon.

"Mekanisme kita semua dari menteri, mana mungkin saya intervensi soal TPA," katanya.

Gatot juga menegaskan, pelantikan yang dilakukannya sama sekali tidak bermuatan politis. Sebab, yang Hasban Ritonga sudah ditetapkan sebagai calon sekda melalui keputusan presiden (kepres). Bahkan, sebelum melakukan pelantikan ia mengaku sudah berkoordinasi dengan pemerintah pusat.

"Yang jelas sebelum pelantikan, saya koordinasi dengan Jakarta. Sekarang ini Hasban baru pulang dari Jakarta. Tadi malam dia ketemu sekjen dan deputi, nanti tanyakan sama dia," ungkapnya.

Sebelumnya Mendagri Tjahjo Kumolo menyalahkan Gubernur Sumatera Utara atas polemik pengangkatan Hasban Ritonga menjadi Sekda Provsu disaat yang bersangkutan berstatus terdakwa dalam kasus pembangunan sirkuit IMI di Jalan Pancing, Medan. Tjahjo menyebutkan, seharusnya Gubernur menyerahkan nama yang tidak bermasalah.

"Pengusulan tiga nama itu kan harus sudah jelas, yang berhak sebagai Sekda itu kan ada berbagai macam kriterianya. Gubernur harus mengirimkan nama ya harus clear dong, masak mengusulkan nama yang tidak benar kan juga tidak baik," ujar Tjahjo.[rgu]

Sandy Irawan: Miliki Lokasi Strategis, Pemko Binjai Mestinya Prioritaskan Kawasan Ekonomi

Sebelumnya

Pemprov Sumut Segera Bagikan Rp. 260 Miliar Bantu Warga Terdampak Covid 19

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Pemerintahan