post image
KOMENTAR
Petugas gabungan dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan, BBPOM dan Badan Ketahanan Pangan (BKP) Sumatera Utara melakukan sidak pada sejumlah pusat perbelanjaan di Kota Medan seperti Medan Plaza, Carrefour, dan beberapa lainnya. Dalam sidak tersebut mereka memeriksa apakah dua merk apel yakni Granny Smith dan Gala masih diperdagangkan atau tidak.

Diketahui, kedua merk apel ini terindikasi mengandung bakteri Listeria Monocytogenes yang dapat menyebabkan berbagai infeksi fatal dan gangguan kesehatan lainnya.

"Sifatnya hari ini kota hanya pengawasan sekaligus himbauan agar apel tersebut tidak diperdagangkan dahulu sembari menunggu hasil laboratorium," kata Kasubdit Mutu dan Keamanan Pangan, BKP Sumut, H Napitupulu, Senin (2/2/2015).

Napitupulu menyebutkan, pada Kamis (28/1/2015) lalu pihaknya sudah melakukan pengambilan sampel kedua jenis apel tersebut. Saat ini keduanya masih dalam proses pengujian di laboratorium. Hasilnya sendiri diperkirakan baru keluar setelah 20 hari kerja.

"Jadi selama menunggu proses itu, kita hanya menghimbau dulu jangan dulu dikonsumsi atau diperjualbelikan. Kalau nanti hasilnya positif, maka akan dilakukan penarikan sekaligus larangan untuk memperjualbelikan," ungkapnya.

Pantauan dilokasi, pada sidak di Medan Plaza, kedua jenis apel tersebut tidak lagi ditemukan beredar.[rgu]

Kemenkeu Bentuk Dana Siaga Untuk Jaga Ketahanan Pangan

Sebelumnya

PTI Sumut Apresiasi Langkah Bulog Beli Gabah Petani

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Ekonomi