post image
KOMENTAR
Ketua Komisi B beserta anggota dari DPRD kota Binjai bersama Dinas Kesehatan Binjai dan Badan Lingkungan Hidup Binjai, meminta kepada pemilik usaha toko roti Royyan untuk memperhatikan kebersihan produk roti milik mereka.

"Dapur tidak memenuhi standar kesehatan serta tidak menjaga kehigienisan dalam pengerjaan segala bentuk produk yang di produksi," kata anggota komisi B, dr Edi Putra Sitepu, saat melakukan sidak ke toko roti Royyan bersama ketua komisi B, Jonita Agina Bangun dan anggota komisi B lainnya, Senin (6/3).

Dr Edy Putra Sitepu yang juga Ketua Partai Nasdem Kota Binjai ini meminta kepada pengusaha Toko Royyan agar tidak mencantumkan label oleh oleh Kota Binjai bila belum mampu memastikan kebersihan dalam pembuatan roti dan bolu, serta produk makanan lainnya.

Setelah dari toko roti Royyan, komisi B langsung menuju toko roti Majestik yang berada di Jalan Soekarno Hatta. Namun anggota komisi B beserta rombongan dilarang memasuki dapur toko karena pemilik tidak berada di tempat.

"Kedatangan kita ditolak. Kita menduga ada yang ditutup-tutupi," katanya.

Jonita mengatakan. tujuan mereka hanya ingin memastikan produk yang dihasilkan higienis.

"Ini penolakan kita yang kedua. Padahal mereka belum mengantongi ijin usaha," katanya.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa