post image
KOMENTAR
Warga Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia meminta agar seluruh pihak termasuk TNI AU menghormati keputusan Mahkamah Agung RI no 229k/Pdt/1991 ter tanggal 18 Mei 1995 yang menolak kasasi dari pemohon kasas Komandan Pangkalan TNI AU dan memenangkan Masyarakat Sari Rejo atas lahan yang kini menjadi sengketa antara kedua pihak.

Demikian disampaikan Ketua Forum Masyarakat Sari Rejo (Formas) Pahala Napitupulu kepada redaksi, Senin (2/2/2015). Menurutnya putusan MA tersebut merupakan hasil persidangan yang digelar dengan memperhatika data-data dari kedua belah pihak. Dengan demikian, isi putusan tersebut harus dihormati oleh pihak yang bersengketa dalam hal ini antara Warga Sari Rejo dengan Pihak TNI AU khususnya Lanud Soewondo.

"Pengadilan tentu meminta data dari kedua belah pihak mengenai lahan tersebut. Dengan pertimbangan data itu pula, muncul putusan yang dalam hal ini dimenangkan oleh warga. Tentu sebagai warga negara yang baik,kita harus menghormati putusan tersebut sebagai produk hukum," katanya.

Pahala menyebutkan, meski sudah dimenangkan oleh Mahkamah Agung, namun faktanya masyarakat Sari Rejo masih mendapat kesulitan untuk memperoleh sertifikat lahan yang mereka tempati dari pihak BPN. Mereka menduga hal ini karena adanya intimidasi dari pihak TNI AU terhadap pihak BPN.

"Kami meminta agar tidak ada upaya-upaya intimidasi terhadap BPN sehingga sertifikat lahan kami bisa dikeluarkan," ungkapnya.

Bukan hanya kesulitan mendapatkan sertifikat tanah dari BPN, saat ini warga juga menurutnya sulit mendapatkan pengakuan status lahan dari pihak kecamatan ataupun kelurahan. Dalam 4 bulan terakhir, mereka permohonan SK Camat atas tanah yang mereka tempati juga tidak ditolak oleh pihak kecamatan.

"Ini bukti bahwa Pemko Medan juga ikut-ikutan mempersulit warganya sendiri. Saya tidak tau apakah ini karena Walikota Medan juga lebih tunduk pada oknum tertentu dibanding kepada putusan hukum," ujarnya.

Sulitnya mendapatkan pengakuan ini membuat warga sulit untuk membangun dilahan mereka sendiri. Rencananya minggu depan mereka akan melakukan protes atas kondisi ini.

"Kita akan turunkan sekitar 5 ribu sampai 10 ribu massa untuk mendesak agar hak-hak kami segera dipenuhi," demikian Pahala.[rgu]

Sudah Diberlakukan, Parkir Sembarangan Bakal Kena Tilang Elektronik di Medan

Sebelumnya

Perkosa Banyak Pria, Pelajar Indonesia Reynhard Sinaga Dihukum Seumur Hidup Di Inggris

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum