post image
KOMENTAR
DPRD Medan akan mengagendakan konsultasi dengan Pemko Medan guna mencabut dan membatalkan permohonan perubahan peruntukan Gedung Nasional.

Demikian Wakil Ketua DPRD Medan, Burhanuddin Sitepu, didampingi Ketua Komisi D, Ahmad Arif, beserta anggota saat menerima perwakilan sekelompok pengunjukrasa yang tergabung dalam Masyarakat Pribumi Indonesia (MPI) di ruang transit sekretariat dewan, Senin (23/2/2015).

"Bila Pemko Medan mensetujui pembatalan perubahan peruntukan itu, maka DPRD Medan tidak perlu menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait hal itu, seperti yang diminta para pengunjuk rasa," ujar Burhanuddin dari Fraksi Partai Demokrat.

Sebelumnya, dalam pertemuan itu, kordinator aksi unjukrasa, Anwar, membacakan petisi perjuangan rakyat untuk negeri dan pribumi Indonesia, yakni menuntut agar Walikota dan DPRD Medan membatalkan dan mencabut rencana perubahan peruntukkan serta pengusulan pengalihfungsian Gedung Nasional Medan.

Pengunjukrasa juga menuntut kasus rencana pengalihfungsian ini diusut tuntas.

"Kami meminta Pemko Medan agar segera bertindak mengembalikan aset, fasilitas umum, dan menjaganya. Kami juga meminta agar menghentikan penggusuran bangunan pribumi," tukasnya.

diketahui, Senin siang (23/2/2015), Masyarakat Pribumi Indonesia yang mengaku terdiri dari Forum Muhammadiyah 1912, Fitra, FUI, IMM, KAMMI, PPMU, BAKUMSU, dan lainnya, berunjukrasa di DPRD Medan menolak dilaksanakannya perubahan peruntukan Gedung Nasional.

Selain itu mereka juga meminta DPRD juga mengawal gedung RRI lama, GOR dekat RRI lama, Gedung Juang 45, makas PSMS, bangunan bekas gedung Pemerintahan Sumatera Timur, Lapangan Merdeka, Hermes dan Podomoro.

Mereka minta juga Jalan Tamrin, Jalan S Parman, Jalan Peintis Kemerdekaanm yang selama ini dijadikan sebagai lahan parkir sekolah, agar dikelmbalikan ke fungsi semula sebagai fasilitas umum (lalu lintas) dan jalan alternatif di belakang Hotel Emeral Garden.[rgu]

Sandy Irawan: Miliki Lokasi Strategis, Pemko Binjai Mestinya Prioritaskan Kawasan Ekonomi

Sebelumnya

Pemprov Sumut Segera Bagikan Rp. 260 Miliar Bantu Warga Terdampak Covid 19

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Pemerintahan