post image
KOMENTAR
Ketua DPRD Sumatera Utara, Ajib Shah mengatakan pengajuan hak interpelasi terhadap Gubernur Sumatera Utara oleh sebagian besar anggota DPRD Sumatera Utara merupakan hak mereka sebagai anggota dewan. Meski demikian, anggota yang memilih untuk tidak menggunakan hak tersebut juga harus dihargai. Demikian disampaikannya menanggapi desakan penggunaan hak interpelasi yang tengah digalang di DPRD Sumut.

"Itu hak masing-masing, ada anggota yang merasa perlu menggunakan hak interpelasi. Namun ada juga yang menilai nggak perlu, kan nggak salah juga," katanya, Selasa (10/3/2015)...

Politisi Golkar ini menyebutkan, draft usulan untuk pengajuan interpelasi tersebut sudah diterima olehnya selaku pimpina dewan. Namun ia belum memastikan kapan pelaksanaan usulan itu akan dilaksanakan. Ia berharap seluruh penggagas interpelasi tersebut kembali melakukan pembahasan mengenai pertanyaan-pertanyaan yang akan diajukan terhadap Gubernur nantinya.

"Supaya lebih fokus dan jangan melebar. Jadi kita menggunakan hak interpelasi dengan elegan dan lancar. Jangan pula nanti seperti pasar malam, semua mau ngomong," ungkapnya.

Ajib membantah adanya perpecahan pada masing-masing fraksi akibat adanya anggota dewan dari fraksi yang sama yang masih pro dan kontra terhadap usulan tersebut. Ia kembali menegaskan, hak interpelasi merupakan hak yang melekat pada setiap individu anggota dewan dan bukan hak fraksi.

"Itu hak anggota, bukan hak fraksi," tegasnya.[rgu]

Pemprov Sumut Segera Bagikan Rp. 260 Miliar Bantu Warga Terdampak Covid 19

Sebelumnya

Kadispar: Kalau Ada yang Bandel tak Ada Rasa Kemanusiaannya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Pemerintahan