post image
KOMENTAR
Partai Nasdem menyerahkan 130 nama bakal calon kepala daerah yang akan mereka usung kepada pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Penyerahan nama-nama tersebut menjadi bagian dari penjaringan bakal calon yang akan mereka usung di Pilkada serentak pada 23 kabupaten/kota di Sumatera Utara.

Ketua DPW Nasdem Sumatera Utara, T Erry Nuradi mengatakan mereka menyerahkan nama tersebut untuk diklarifikasi oleh Kejatisu mengenai kemungkinan adanya potensi persoalan dengan hukum atau tidak.

"Nama-nama tersebut kita serahkan dan mohon untuk klarifikasi, ini bagian dari penjaringan selain survey elektabilitas," katanya, Rabu (3/6/2015).

T Erry menjelaskan, hasil dari klarifikasi Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara tersebut akan menjadi salah satu bagian dari penentu mengenai sosok calon yang akan mereka usung. Bakal calon yang berpotensi bermasalah akibat melanggar hukum menurutnya tidak akan mereka usung.

"Meskipun dari survey elektabilitasnya tinggi, tapi kalau dia berpotensi bermasalah karena KKN tentu tidak akan kita usung," sebutnya.[rgu]

Penundaan Pelantikan Kepala Daerah di Kepulauan Nias akan Membuat Kepulauan Nias Semakin Mundur!

Sebelumnya

Maju di Pilkada Sumut, Sofyan Tan Pasti Punya Hitung-hitungan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga