post image
KOMENTAR
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan menggelar sosialisasi Sistem Aplikasi Pencalonan (Silon) kepada seluruh pengurus partai politik yang ada di Kota Medan. Sosialisasi ini digelar di  Aula KPU Kota Medan, Jalan Kejaksaan no 37 Medan Petisah.

Hadir dalam kegiatan tersebut seluruh Komisioner KPU Medan seperti Ketua KPU Medan Yenni Khairiah Rambe dan komisioner lainnya seperti Pandapotan Tamba, Irwansyah, Edi Suhartono, dan Agussyah R Damanik beserta pengurus maupun perwakila partai politik.

Ketua KPU Medan, Yenni Khairiah Rambe mengatakan, seluruh partai politik harus memahami tata cara pengisian aplikasi pencalonan tersebut yang nantinya akan diserahkan kepada mereka saat berlangsungnya masa pendaftaran calon baik dari partai politik maupun dari perseorangan.

"Nanti ketika mendaftar, seluruh pasangan calon wajib menyerahkan formulir pendaftaran dalam bentuk hard copy seperti fotocopy berkas dan juga dalam bentuk soft copy yakni aplikasi yang diisi oleh mereka," kata Yenni Khairiah Rambe, Rabu (3/6/2015).

Yenni menjelaskan, data masing-masing calon yang diisi pada Sistem Aplikasi Pencalonan ini akan diupload ke website milik KPU RI. Dengan demikian, seluruh data dari para calon tersebut akan mudah diakses oleh masyarakat.

"Ini untuk azas transparansi informasi mengenai calon itu sendiri," ungkapnya.

Hal senada disampaikan Komisioner Divisi Teknis Penyelenggara, Pandapotan Tamba. Menurutnya selain diupload ke website KPU RI, aplikasi online ini juga akan terintegrasi ke website KPK. Dengan demikian selain untuk aspek transparansi, hal ini juga bertujuan sebagai langkah pencegahan bagi kalangan yang terindikasi tersangkut masalah korupsi untuk ikut mendaftar di Pilkada.

"Intinya data masing-masing calon akan semakin mudah terdeteksi oleh masyarakat dan penegak hukum" sebutnya.

Sistem Aplikasi Pencalonan ini menurut Tamba berlaku baku pada seluruh daerah yang menggelar Pilkada serentak 2015.[rgu]

KPU Kota Medan Gandeng Media untuk Sosialisasikan Tahapan Pilkada

Sebelumnya

Penundaan Pelantikan Kepala Daerah di Kepulauan Nias akan Membuat Kepulauan Nias Semakin Mundur!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga