post image
KOMENTAR
Perbuatan Rusiadi (63), warga Jalan Tangguk Damai , Perumahan Griya Martubung tak pantas ditiru. Pasalnya, kakek ini diduga  telah menyekap dan mencabuli belasan siswi yang mengaji dengan istrinya.

Informasi dihimpun, Selasa (23/6/2015) malam,  terungkapnya kasus ini barawal saat salah satu  korban  berinisial AZ (13) bercerita dengan  seorang warga bernama  Iin (28).

Dalam ceritanya, korban mengaku diduga telah menjadi  korban seks  sang kakek yang merupakan tetangganya dari kelas V SD hingga kelas I SLTP.

Mendengar cerita korban, Iin pun melaporkan kasus itu kepada orang tua korban. Orang tua korban yang mendengar  emosi dan bersama warga mengejar sang kakek. Beruntung, sang kakek  diselamatkan oleh Kepala Lingkungan setempat.

"Saya anak murid mengaji istri wak Adi. Partama kali kejadian pada tahun 2013. Saat itu saya masih kelas V SD. Saya disuruh  datang ke rumahnya, tapi saat sampai tidak ada orang. Disitu saya disuruhnya kekamar untuk mengambil HPnya. Saat berada didalam kamar, wak Adi masuk dan mengunci pintu. Disitulah baju dan  celanaku dibuka, lalu dicabuli," katanya.

Setelah puas, pelaku mengancam korban agar tidak melaporkan kasus ini kepada orang tuanya.

"Saya diancam bang, jika membongkar perbuatannya maka satu keluarga kami akan dibunuh. Dua tahun wak Adi mencabuli saya, makanya aku cerita sama kak Iin," tambahnya.

Tak hanya diancam bunuh, pelaku juga kerap mengancam akan menyebarkan poto- poto syur  korban, bila melaporkan perbuatannya.

" Wak Adi sering mengejar saya untuk meminta begituan,  makanya saya menceritakannya. Pelaku juga kerap mencabuli saya  disemak-semak pohon pisang," katanya.

Orang tua korban, Saiful Azhar (53), mengatakan, bahwa dari keterangan anaknya pelaku telah memcabuli belasan siswi mengaji istrinya.

"Korban yang paling parah itu anak saya, jadi budak seksnya. Banyak juga korban yang tidak berani melaporkan karena malu. Pelaku telah melarikan diri dari rumah, karena dijamin dan dilepas oleh Kepala Lingkungan setempat," akunya.

Sementara itu,  Ketua Pokja Perlindungan Anak KPAID Sumut, Muslim Harahap ketika di konfirmasi  membenarkan kejadian itu.

"Benar dan kita telah berkoodinasi dengan  pihak Polres Pelabuhan Belawan untuk segera menangkap pelaku. Kita masih memintai keterangan korban. Modus pelaku adalah memancing korban untuk datang belajar seni tari dan mengaji ke rumah pelaku. Setelah itu, pelaku memaksa dan mengancam korban untuk bersetubuh," pungkasnya.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa