post image
KOMENTAR
Penyidik Bareskrim Mabes Polri dalam waktu dekat ini akan menetapkan tiga kepala daerah menjadi tersangka kasus tindak pidana korupsi yang merugikan negara mencapai puluhan miliar.

"Kalau tidak salah dalam waktu dekat ada tiga kepala daerah yang akan ditetapkan tersangka. Ada dua bupati serta satu gubernur," kata Kepala Bareskrim Komjen Budi Waseso di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (9/7/2015).

Namun Komjen Budi Waseso enggan merinci siapa saja kepala daerah tersebut. Dia juga tutup mulut saat ditanya kasus apa. Tapi yang jelas sudah lama.

"Kejadian cukup relatif lama," imbuhnya.

Sebaliknya, Komjen Budi Waseso meminta Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim, Brigjen Ahmad Wiyagus untuk mengungkapkannya.

"Yang jelas mudah-mudahan hari ini bisa dirilis, Dirtipikor sudah saya delegasikan kepada yang bersangkutan agar hari ini digelar ulang. Kalau sudah akan segera disampaikan," jelas Brigjen Ahmad.[rgu/rmol]

Sudah Diberlakukan, Parkir Sembarangan Bakal Kena Tilang Elektronik di Medan

Sebelumnya

Perkosa Banyak Pria, Pelajar Indonesia Reynhard Sinaga Dihukum Seumur Hidup Di Inggris

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum