post image
KOMENTAR
Pihak kepolisian menetapkan 3 orang tersangka dalam kasus bentrok berujung pengrusakan kendaraan dan penganiayaan yang terjadi antara pengemudi angkutan online dengan penarik becak di Jalan Gatot Subroto, Medan, Rabu (22/2) sore. Ketiganya menurut Kapolsek Medan Baru, Ronni Bonic berasal dari pihak penarik betor dan juga pengemudi angkutan online. Namun sejauh ini kapolsek masih belum memberikan identitas dari ketiganya.

"Kita masih terus melakukan pengembangan dan penyelidikan," katanya sesaat lalu, Kamis (23/2).

Ronni menjelaskan, sejak Rabu malam mereka terus melakukan penyelidikan dengan menggunakan berbagai alat bukti termasuk rekaman CCTV mengenai terjadinya bentrok dan pengrusakan tersebut. Pihaknya kemudian menangkap 2 orang yang diduga terlibat dalam insiden tersebut. Sementara seorang lainnya diamankan pagi tadi.

"Jadi total ada 3 yang sudah diamankan. Nanti setelah selesai semua prosesnya akan kita ekspos," pungkasnya.

Diketahui bentrok antara pengemudi angkutan online dan penarik betor terjadi di Jalan Gatot Subroto, Medan. Dalam bentrok tersebut 1 unit kendaraan jenis Toyota Avanza yang dikemudikan pengemudi angkutan online bernama Frans dirusak oleh kelompok penarik betor yang mencegatnya usai menurunkan penumpang. Selain merusak kendaraan, para pelaku juga menganiaya korban.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa