post image
KOMENTAR
Kepala BPOM RI, Roy Sparringa memusnahkan produk ilegal berupa obat dan makanan serta kosmetik di halaman Kantor BBPOM Kota Medan, Jumat (31/7/2015). Produk yang dimusnahkan tersebut merupakan sitaan tahun 2014 lalu yang sudah diputuskan untuk dimusnahkan di pengadilan. Nominalnya mencapai Rp 2,7 miliar.[Foto: Robedo Gusti]

Hati-Hati..Sembarangan Pakai Antibiotik Bikin Bakteri Dalam Tubuh jadi Kebal

Sebelumnya

Inovasi Pemutus Rantai Penularan Tuberculosis Paru Melalui Wadah Berisi Lisol Terintergrasi Startegi Derectly Observed Treatment Shourtcourse (DOTS)

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Kesehatan