post image
KOMENTAR
Mbc. Wakil Gubernur Sumatera Utara, T Erry Nuradi dikabarkan akan diangkat menjadi Plt Gubernur Sumut, Senin (10/8). T Erry Nuradi diangkat menggantikan Gatot Pujo Nugroho yang saat ini ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap hakim dan panitera PTUN Medan. Informasi dihimpun, surat pengangkatan T Erry sebagai Plt Gubernur Sumut akan diserahkan langsung oleh Sekretaris Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Sumarsono. Penyerahan surat itu akan disaksikan langsung oleh pejabat Pemprov Sumut, DPRD dan sejumlah Bupati/Wali Kota di Sumatera Utara.  Hingga berita ini diturunkan, belum ada satu pun pejabat pemprovsu yang berkomentar tentang akan diserahkannya surat pengangkatan T Erry Nuradi sebagai Plt Gubernur Sumut. (ben)

Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK, Apakah Prediksi Fahri Hamzah Terbukti?

Sebelumnya

Apple Kembali Alami Kenaikan Pendapatan, Kecuali di China Raya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa