post image
KOMENTAR
MBC. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serdang Bedagai, Haris Fadillah ditetapkan menjadi pelaksana harian (plh) Bupati Serdang Bedagai. SK Plh tersebut diterima Haris dari Wakil  Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry di ruang Wakil Gubernur Sumut, lantai  9 Kantor Pemprovsu di Jalan Diponegoro, Medan, Senin (10/8).

Dalam kesempatan tersebut, T Erry mengingatkan agar Haris Fadillah segera menjalin kerjasama dengan DPRD Serdang Bedagai dan berbagai pihak lainya dalam menjalankan roda pemerintahan. Sementara mengenai kebijakan-kebijakan strategis daerah, Plh Bupati harus tetap berkoordinasi dengan Pemprovsu.

"Kebijakan-kebijakan yang bersifat strategis agar tetap berkoordinasi dengan Pemprovsu," katanya.

Pengangkatan Plh Bupati Sergai dilakukan setelah jabatan Bupati Sergai yang dijabat oleh Soekirman-Syahrianto berakhir pada 9 Agustus 2015.

"Jabatan mereka berakhir kemarin, maka untuk melanjutkan kepemimpinan di Sergai diangkap plh. Karena plt belum ada," demikian T Erry.[rgu]

Pemprov Sumut Segera Bagikan Rp. 260 Miliar Bantu Warga Terdampak Covid 19

Sebelumnya

Kadispar: Kalau Ada yang Bandel tak Ada Rasa Kemanusiaannya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Pemerintahan