post image
KOMENTAR
Pemerintah Republik Rakyat Demokratik Korea (RRDK) atau Korea Utara kembali memprotes pemerintah Indonesia. Pasalnya, pemerintah Indonesia membiarkan aksi kelompok anti-Korea Utara menyebarkan fitnah terhadap negeri itu.

Kegiatan anti-Korea Utara dan fitnah yang dimaksud adalah Pekan HAM Korea Utara yang diselenggarakan Lembaga Studi Advokasi Masyarakat (Elsam), Universitas Indonesia, dan Universitas Padjadjaran, pada tanggal 15 hingga 19 September. Penyelenggara menggelar sejumlah kegiatan di beberapa tempat, seperti kafe Dia.lo.gue Artspace di Kemang, juga Universitas Indonesia dan Universitas Padjadjaran, juga di Lotte Shopping Avenue, Jakarta.

Surat protes dilayangkan Kedubes Korea Utara di Jakarta pada tanggal 15 September begitu mendapat kabar mengenai penyelenggaraan Pekan HAM Korea Utara ini. Namun sampai hari ini, pihak Kementerian Luar Negeri Indonesia sama sekali belum mengambil tindakan apapun terkait protes yang diajukan Korea Utara.

"Kami sudah kirimkan protes ke Kementerian Luar Negeri RI, tapi belum ada respon," ujar Charge d’Affaires Kedubes Korea Utara di Jakarta, Ro Hyong Ju, dalam perbincangan dengan redaksi (Minggu, 20/9).

Dalam surat protes yang dikirimkan tanggal 15 September, Kedubes RRDK mengatakan, "...menyampaikan sesal terhadap kerap kali terjadinya di Indonesia hal yang tidak baik bagi hubungan sahabat antara kedua negara kita dan kami meminta bantuan agar mereka segera menghentikan kegiatan yang merupakan aksi fitnah serius terhadap suatu negara berdaulat."

Bulan Februari lalu, Kedubes RRDK juga menyampaikan protes kepada pemerintah Indonesia karena penyelenggaraan kegiatan yang kurang lebih sama di Jakarta. Protes keras juga disampaikan Wakil Menteri Luar Negeri Korea Utara Ri Kil Song yang berkunjung ke Jakarta pada 14 Februari 2015.[rgu/rmol] 

Sandy Irawan: Miliki Lokasi Strategis, Pemko Binjai Mestinya Prioritaskan Kawasan Ekonomi

Sebelumnya

Pemprov Sumut Segera Bagikan Rp. 260 Miliar Bantu Warga Terdampak Covid 19

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Pemerintahan