post image
KOMENTAR
Tuah Aulia Fuadi mahasiswa semester V jurusan Ahwal Al Syakhshiyah Fakultas Syari'ah UIN Sumut dipecat dari kampusnya pada Senin (21/9) lalu. Pemecatan tersebut disebabkan munculnya status Tuah Aulia Fuadi pada akun facebooknya yang dinilai menghina Islam dan Alquran. Dalam postingan pada akun facebook miliknya Tuah menuliskan kalimat seperti berikut.

"Dahulu dizaman rasul, al QURAN itu hadir dalam wajah jelek (tampil di kulit kambeng) udah lah kepalanya botak (tak berbaris) beraroma busuk pula lg itu (yg pastinya bau bangkailah). Dahulu Alquran itu memang parah, kehadirannya primitif, beda dengan sekarang. Alquran yg sekarang sudah maju secara profresif. Ia tampil dlm wajah tampan. (di buku...." tulis Tuah Aulia dalam satu postingannya.

Selain itu ia juga menulis berbagai postingan lain seperti

"Penafsir tunggal itu hanya rasul dan itu pun satu. sekarang ia sudah mati jd penafsir tunggal it sdh ga ada lg. Yg sebaiknya Alquaraan itu direvisi saja. Minimal kembalikan saja urusan itu ke Negara, Biar negara saja yg merelevansikannya sesuai dengan kebutuhan zaman dan peradaban umat yg lebih progresif, modernis, teknologis dan teknogratis.”

"Dalam BERNEGARA , kita tidak diwajibkan untuk mengikuti NABI MUHAMMAD langsung secara mentah2. Sebab tak ada hadis yang bunyinya, ‘Dabbiru siyasatakum kama ra-aitumuni udabbiru siyasati,’ aturlah politik kalian sebagaimana kalian lihat aku mengatur politikku".

"Yang ada adalah hadis, ‘Shallu kama ra-aitumuni ushalli,’ salatlah sebagaimana kalian melihat aku salat. Kenapa statemen ini hanya disabdakan Nabi dalam hal salat, dan tidak dalam lapangan politik? Jawabannya jelas: karena salat adalah masalah ubudiyyah yang statis, tidak berkembang, dan aturannya final dan terinci.

Soal politik adalah soal dinamis, dan karena dinamis maka tidak ada ‘politik Nabi’. Politik nabi pas sesuai pd zaman nya. Sementara sekarang bukan lg zaman nabi. tak SETIAP DALAM semua hal kita itu harus mengikuti Nabi."

Postingan-postingan ini sendiri terlihat sudah dihapus, namun sejumlah netizen sudah terlanjur menyalinnya. Akhirnya postingan-postingan ini membuat pihak rektorat mengambil tindakan tegas. Apalagi yang bersangkutan juga disebut pernah membanting Alquran dihadapan para juniorannya saat pelaksanaan  Masa Orientasi Siswa (MOS).

"Dia sebagai instruktur, menggunakan hal-hal di luar itu. Seperti mencampakkan Alquran ke tanah dan diambilnya kembali sambil mengeluarkan kalimat yang menjelekkan Alquran," kata Rektor UIN Sumut Prof Nur Ahmad Fadhil Lubis melalui selulernya.

Menurutnya tindakannya itu sudah diperingatkan oleh pihak rektorat, tapi kemudian dia membuka forum tersendiri di media sosial yang dinilai mencemarkan nama baik UIN. Pemecatan menjadi keputusan dari pihak Rektorat.

"Iya benar, Dia sudah kita pulangkan kepada orang tuanya. Itu dilakukan setelah melalui prosedur, baru kita keluarkan SK (pemecatan)," demikian Prof Nur Ahmad Fadhil.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Peristiwa