post image
KOMENTAR
Presiden Joko Widodo memastikan tidak ada lagi izin baru pembukaan lahan gambut. Ia sudah menginstruksikan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk menerapkan one map policy, dengan tidak mengeluarkan izin baru tersebut.

"Segera lakukan restorasi gambut, review izin-izin lama. Sudah harus keras kita, yang belum dibuka tidak boleh dibuka," ujar Menteri KLHK Siti Nurbaya mengutip pernyataan Presiden pada Rapat Terbatas Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan serta Penanganan Korban Kabut Asap di Kantor Presiden, Jumat (23/10).

Presiden Jokowi juga menginstruksikan Menteri Agraria dan Tata Ruang untuk mengambil tindakan tegas pada pemilik HGU yang terbakar, baik berupa revisi areal lahan oada SK HGU-nya. Dan apabila lahan terbakar di atas 40 persen dari luas areal HGU, maka HGU tersebut akan dibekukan atau dicabut. Terhadap lahan HGU terbakar yang sedang dalam proses perpanjangan atau permohonan baru akan dihentikan sementara.

Presiden menyampaikan bahwa laporan bahwa titik api masih cukup banyak. Di Pulau Sumatera sebanyak 826 titik, paling banyak di Sumatera Selatan 703 titik. Di Pulau Kalimantan terdapat 974 titik.

Untuk itu  Presiden menginstruksikan penangan difokuskan pada penanganan api dan dampak kabut asap perlu dilakukan lebih masif lagi.

"Gunakan semua sumber daya dan kekuatan untuk mengatasi masalah kebakaran hutan dan menekan dampaknya seminimal mungkin," tegas Presiden seperti disampaikan Siti.[rgu/rmol]

Pemprov Sumut Segera Bagikan Rp. 260 Miliar Bantu Warga Terdampak Covid 19

Sebelumnya

Kadispar: Kalau Ada yang Bandel tak Ada Rasa Kemanusiaannya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Pemerintahan