post image
KOMENTAR
Pengamat Politik Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) Arifin Saleh Siregar mengatakan, Plt Gubernur Sumut T Erry Nuradi "gagal" menjalankan sistemnya untuk menerapkan pemerintahan yang bersih (clean government) dengan menempatkan para pejabat yang "bersih" untuk mengisi jabatan Penjabat (Pj) Kepala Daerah di Sumut. Kegagalan ini terjadi pasca penetapan Kepala Kesbangpolinmas Eddy Sofyan menjadi tersangka dalam kasus dugaan penyelewengan dana Bansos Sumatera Utara tahun anggaran 2012-2013. Eddy Sofyan diketahui sudah dilantik menjadi Pj Walikota Pematang Siantar pada Jumat (28/11) lalu.

Diketahui, T Erry membuat terobosan baru sebelum mengusulkan nama-nama calon Pj kepala daerah di 14 daerah di Sumatera Utara yang habis masa jabatan kepala daerahnya jelang Pilkada serentak 9 Desember 2015. Terobosan tersebut yakni dengan menggadeng pihak Kejaksaan guna menyelidiki adanya kemungkinan para calon Pj Kepala Daerah tersebut tersangkut hukum atau tidak.

"Ini bukan kesalahan dia (T Erry) karena status ini kan karena perjalanan hukum yang terus berproses. Mungkin ketika klarifikasi dulu, memang para pejabat ini tidak memiliki indikasi bakal jadi tersangka," katanya, Rabu (4/11).

Arifin Saleh menjelaskan, meski pada perkembangan terakhir sistem yang diterapkan oleh T Erry tersebut menjadi ternoda, namun ia juga tidak baik jika langsung mencopot Eddy Sofyan yang notaene baru menjalani tugasnya sebagai Pj Walikota Pematang Siantar selama hampir 1 minggu. Menurutnya, akan lebih terhormat jika Eddy Sofyan yang mengundurkan diri.

"Lebih baik Eddy Sofyan yang mengundurkan diri agar dia fokus dalam menjalani proses hukumnya," ungkapnya.[rgu]

Hilangnya Jati Diri Seorang Siswa

Sebelumnya

Delapan Butir Maklumat KAMI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Opini