post image
KOMENTAR
Mantan Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara, Chaidir Ritonga, resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi karena terkait kasus suap. Dia pun berharap, masyarakat tidak melakukan suap seperti yang membelitnya tersebut.

"Saya tidak melayani pertanyaan. Saya mau ngomong, saya patuh menjalani proses hukum di KPK. Saya akan ikuti proses ini. Mudah-mudahan memberikan kebaikan kepada daerah saya yang bertahun-tahun mengalami hal ini dan bawa kebaikan untuk saya dan keluarga. Mudah-mudahan tidak diulangi oleh yang lain," ungkap Chaidir.

Selain Chaidir, bekas dan anggota DPRD Sumut lainnya yang juga ditahan dalam kasus yang sama, Saleh Bangun, Sigit Pramono Asri, serta Ajib Shah tidak banyak berkomentar.

Hanya Ketua DPRD Sumut, Ajib Shah mengatakan dirinya sudah menerangkan semuanya ke penyidik lembaga antirasuah.

"Sudah diterangkan di penyidik semuanya," pungkasnya.

Dalam kesempatan yang sama, kuasa hukum Sigit, Zainuddin Paru mengungkapkan bahwa kliennya yang merupakan mantan Wakil Ketua DPRD Sumut sudah menjawab 33 pertanyaan penyidik.

Ia berharap kasus yang menimpa Sigit dapat diselesaikan segera berkas perkaranya oleh penyidik lembaga antirasuah.

"Pak Sigit memang sebagai wakil ketua ada rapat-rapat dewan dan kemudian ada beberapa penetpan RAPBD jadi APBD yang dianggap penyidik ada yang perlu dipertanyakan oleh penyidik. Pak Sigit diperiksa sebagai tersangka menjawab 33 pertanyaan penyidik," ujar Zainudin.

"Pada prinsipnya kami kooperatif dengan proses pemeriksaan ini dan
kami berharap proses penyidikan lebih cepat dan dijanjikan akan selesai 20 hari ke depan maksimal satu bulan sudah dilimpahkan," harapnya.[rgu/rmol]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel