post image
KOMENTAR
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) nonaktif, Gatot Pujo Nugroho menyeret banyak korban. Tak tangung-tanggung, empat anggota DPRD Sumut ditahan KPK sekaligus. Mereka diduga terlibat kasus suap yang menyeret politisi PKS itu.

Kemarin, KPK menjadwalkan pemeriksaan lima orang dari DPRD Sumut. Mereka adalah Ketua DPRD Sumut Ajib Shah, Wakil Ketua DPRD 2009-2014 yang kini jadi anggota DPRD Sumut Chaidir Ritonga, Wakil Ketua DPRD Sumut 2009-2014 Sigit Pramono Asri, Wakil Ketua DPRD Sumut 2009-2014 Kamaluddin Harahap dan Ketua DPRD 2009-2014 yang kini jadi anggota DPRD Sumut Saleh Bangun.

Kelimanya diperiksa sebagai tersangka penerima suap Persetujuan Laporan Pertanggungjawaban APBD 2012-2014, Persetujuan Pengubahan APBD 2013 dan 2014, Pengesahan APBD 2014 dan 2015 dan Penolakan Hak lnterpelasi DPRD tahun 2015. Ini kasus yang membuat Gatot jadi tersangka di KPK.

Sebelumnya, Jumat (6/11), kelima tersangka itu diperiksa sebagai saksi untuk Gatot. Tapi, kemarin, hanya empat orang yang datang. Mereka adalah Ajib, Chaidir, Sigit dan Saleh. Kamaludin Harahap tidak memenuhi panggilan pemeriksaan yang dilayangkan penyidik KPK. Ajib, si Ketua DPRD tak banyak bicara saat ditanya wartawan sebelum menjalani pemeriksaan. "Ini diundang saja, saya diundang. Nanti saya bicarakan," kata Ajib yang mengenakan kemeja putih dengan corak batik hijau di tengahnya.

Sekitar pukul 11.00 WIB, mereka meninggalkan lobi gedung KPK menuju ruang pemeriksaan. Sore hari, mereka keluar. Pakaiannya sudah dibalut rompi oranye tahanan KPK. Para orang DPRD ini tak keluar bersama, tapi bergiliran. Yang pertama, Saleh Bangun. Saleh yang maju sebagai calon Walikota Binjai keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 18.45 WIB. Sambil terus menunduk, dia pakai jurus mingkem. Saleh memilih bergegas masuk ke mobil tahanan.

Tak berselang lama, sekitar pukul 19.00 WIB giliran Ajib Shah yang keluar ruang pemeriksaan. Dia masih mampu menyunggingkan senyum di hadapan wartawan. "Ini kewenangan (KPK). Kita kooperatif," kata Shah, santai. Dia tetap membantah menerima uang suap dari Gatot. Politisi Partai Golkar itu juga membantah ada aliran dana ke fraksinya untuk membatalkan interpelasi DPRD Sumut terhadap Gatot. "Nggak itu. Sama penyidik saja, jawaban sama penyidik saja," selorohnya.

Ajib sendiri mengaku tak tahu mengapa 57 anggota DPRD Sumut batal menggunakan hak interpelasi. "Tanya sama mereka yang mencabut," tutupnya, seraya masuk ke dalam mobil tahanan.

Selanjutnya, secara berurutan, dua tersangka lainnya, Chaidir Ritonga dan Sigit Pramono Asri yang keluar ruang pemeriksaan dan masuk ke mobil tahanan. Chaidir pasrah. Dia menyatakan akan menjalani segala proses hukum yang dilakukan KPK, termasuk penahanan. Dia berharap, nantinya Sumut terbebas dari tindak pidana korupsi termasuk menerima uang suap. Menurutnya, praktik korupsi terjadi Provinsi Sumut sudah terjadi selama bertahun-tahun.

"Saya patuh menjalani proses hukum di KPK, saya akan ikuti proses ini. Mudah-mudahan memberikan kebaikan kepada daerah saya yang bertahun-tahun mengalami hal ini. Dan bawa kebaikan untuk saya dan keluarga," ujarnya. Sementara, Sigit meniru Soleh dengan menggunakan jurus mingkem sampai masuk ke dalam mobil tahanan.

Plh Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati mengatakan, keempat tersangka ditahan di rumah tahanan berbeda. Saleh Bangun ditahan di Rutan Polres Jakarta Selatan. Sementara Ajib Shah ditahan di Rutan Klas I Salemba, Jakarta Pusat. Untuk tersangka Chaidir Ritonga dan Sigit Pramono Asri masing-masing ditahan di Rutan Polda Metro Jaya dan Rutan Polres Jakarta Pusat.

Menurut Yuyuk, penahanan terhadap empat tersangka dilakukan untuk memudahkan proses penyidikan kasus yang menjerat mereka. Keempatnya, akan ditahan untuk 20 hari ke depan. [hta/rmol]


Sudah Diberlakukan, Parkir Sembarangan Bakal Kena Tilang Elektronik di Medan

Sebelumnya

Perkosa Banyak Pria, Pelajar Indonesia Reynhard Sinaga Dihukum Seumur Hidup Di Inggris

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum