post image
KOMENTAR
Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Junimart Girsang memastikan independensi pimpinan MKD dalam menangani skandal Freeport yang menjerat Ketua DPR, Setya Novanto alias Setnov. Menurut Junimart, MKD tidak bisa diintervensi siapapun, termasuk dari internal.

"Kalau tekanan itu hal biasa. Nggak ada lobi-lobi karena MKD kan tak bisa diintervensi. Saya pertama dilantik di sini ada sumpahnya harus objektif dan tidak boleh diintervensi dan tidak boleh bawa-bawa Fraksi," tegas Junirmart di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (23/11).

Ia pun mengusulkan, ke depan anggota MKD tidak masuk komisi apapun di DPR, murni MKD saja.

"Itu saran saya dulu. Makanya tidak akan ada conflict of interest dan tidak boleh berhenti selama lima tahun," jelasnya

Terkait sanksi untuk Setya, ia menilai terlalu prematur untuk menentukannya lantara MKD baru menggelar rapat internal hari ini.

"Namun setiap anggota DPR yang sudah pernah diputus bersalah dengan sanksi kode etik, maka itu menjadi pemberatan dalam pertimbangan putusan nanti." tutupnya.[rgu/rmol]

Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK, Apakah Prediksi Fahri Hamzah Terbukti?

Sebelumnya

Apple Kembali Alami Kenaikan Pendapatan, Kecuali di China Raya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa