post image
KOMENTAR
Pemerintahan Jokowi menghentikan subsidi listrik untuk pelanggan golongan 1.300 VA dan 2.200 VA. Padahal, mayoritas rumah tangga atau rakyat merupakan pelanggan listrik golongan itu. Termasuk juga banyak kalangan pelaku usaha kecil dan menengah. Melalui media sosial, masyarakat menyuarakan aneka pernyataan protes dan sindiran.
 
 Netizen mengeluhkan kenaikan tarif listrik rumah tangga berdaya 1.300 volt ampere (VA) dan 2.200 VA. Kenaikan sebesar 11 persen itu berlaku sejak tanggal 1 Desember 2015. Sebelum kenaikan, harga tarif listrik golongan ini sebesar Rp 1.352 per kWh. Dengan kenaikan 11 persen, harga listrik kalangan rumah tangga ini menjadi Rp 1.509 per kWh.

Selama ini harga listrik yang dijual Perusahaan Listrik Negara (PLN) kepada kalangan rumah tangga kelas menengah bawah tidak naik, karena ada subsidi Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Misalkan, untuk Januari hingga April 2015, tarif listrik golongan ini tidak naik karena ada subsidi APBN Perubahan sekitar Rp 3 triliun.

Lalu, Pemerintah Joko Widodo menghentikan subsidi sejak bulan Mei 2015 lalu. Meski Pemerintah mengha­pus subsidi, PLN belum menaikkan tarif. Akibatnya, PLN mengaku menanggung beban risiko dengan tidak mengambil pendapatan dan melakukan efisiensi sejak bulan Mei hingga November 2015. Selama periode ini PLN mengaku menanggung beban sekira Rp 300 miliar per bulan.

Jadi, kenaikan tarif listrik golon­gan 1.300 VA dan 2.200 VA terjadi karena Pemerintah Jokowi menghentikan subsidi. Padahal, pada masa awal menjabat, Presiden Jokowi secara signifikan memangkas sub­sidi bahan bakar minyak (BBM), yang memicu kenaikan harga-harga kebutuhan pokok (sembako) dan jasa. Netizen menyuarakan protes kepada Pemerintah Jokowi melalui media sosial Twitter.

Di antaranya, dosen hukum tata negara Universitas Islam Indonesia, Masnur Marzuki, melalui akun Twitter @MasnurMarzuki menyindir Pemerintah tidak taat amanat Undang- Undang Dasar 1945. "Subsidi BBM dicabut, tarif listrik naik terus-menerus. Rezim ini paham betul bahwa rakyat tidak begitu paham Pasal 33 UUD tahun 1945, meski sudah ada program Empat Pilar," cuitnya.

Akun @fujaafrian mengeluhkan pelayanan listrik yang kerap bermasalah.

"Tarif listrik naik tapi pelayan ke masyarakat nggak bagus, permainan mati lampu, lampu mati tetap saja bayarannya sama, huh Indonesia!" ujarnya.

Netizen @kimiyoriri mensinyalir ada mafia yang 'memainkan' tarif listrik, seperti halnya praktek mafia impor minyak yang mengakibatkan harga impor minyak Pertamina per barel lebih mahal, yang berimplikasi pada kenaikan harga jual BBM eceran kepada masyarakat.

"PAK PRESIDEN bilang tarif listrik tidak naik. Tapi beliau keluar negeri tiba-tiba LISTRIK dinaikkan. Apakah ini aturan dari mafia pula?" ucapnya.

Netizen @CipcipTuk mengkha­watirkan kenaikan tarif listrik akan memicu orang mencuri aliran listrik PLN. "Jangan salahin pelanggan kalau banyak pelanggan yang nyo­long listrik. Bahkan nyolong barang orang untuk bayar tagihan listrik," katanya.

Akun @sihotangmichael heran kenapa Pemerintah menghentikan subsidi listrik 1.300 VA dan 2.200 VA. Padahal, dua golongan listrik rumah tangga ini dipakai mayoritas rakyat. "Mungkin pemerintah ingin semua warga hidup miskin. Karena gaji setiap bulan habis untuk beli bensin dan voucher listrik," ke­luhnya.

Pemilik akun @gus_darto memimpikan negara dapat memberikan listrik gratis kepada seluruh rakyat Indonesia, "Kapan ya rakyat bangsa ini bisa menikmati listrik dan bahan bakar minyak murah, kalau bisa gratis."

Netizen @imien_moh bergurau, pendapatan dari kenaikan tarif listrik itu akan digunakan untuk pembelian Helikopter VVIP Kepala Negara, "Hahaha. Lumayan uangnya bisa buat beli helikopter baru."

Sindiran juga disuarakan akun @mulkas. Dia mengusulkan Presiden Jokowi menerbitkan 'Kartu Indonesia Sabar,' agar rakyat sabar menyikapi aneka kebijakan Pemerintahan Jokowi yang menyulitkan kehidupan masyarakat.

"Nasib-nasib jadi rakyat kecil. Segera berlakukan 'Kartu Indonesia Sabar,'" sindirnya.

Ada juga sebagian kecil netizen membela kebijakan Pemerintah menghentikan subsidi listrik untuk rakyat. Di antaranya, akun @timbultua. Rakyat harus mendukung kebijakan pemerintah, sekalipun kenaikan tarif,” katanya.

Akun @Namnung meminta masyarakat untuk tidak mengeluh menyikapi kenaikan tarif listrik. "Kalau memang PLN rugi mah, (harga listrik) kita memang harus naik. Toh naiknya hanya 11 persen, bukan 50 persen. Kita harus cari solusi untuk mampu membayarnya," cuitnya.

Wakil Ketua DPR Fadli Zon juga menolak kenaikan tarif listrik. Dia mengatakan, kenaikan tarif dasar listrik semakin menyulitkan beban hidup masyarakat. Karena itu, politisi Partai Gerindra itu berharap Pemerintah membatalkannya.

"Seharusnya pemerintah berpikir ulang, karena dengan kenaikan tarif listrik pasti akan menambah beban hidup masyarakat ekonomi bawah. Kebijakan ini akan mengakibatkan jumlah warga miskin semakin banyak," kata Fadli.

Menurutnya, jika pemerintah tetap memaksakan kenaikan tarif dasar listrik, akan memicu naiknya harga-harga kebutuhan pokok atau sembako, seperti yang terjadi saat pemerintah menaikan harga BBM.

Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia periode 2010-2015, Budyarto Linggowiyono, mengatakan, kenaikan tarif dasar listrik akan memberatkan produksi pelaku usaha kecil dan menengah.

Karena, menurut Budyarto, banyak kalangan pelaku usaha kecil dan menengah, seperti pengusaha konveksi, menggunakan daya listrik 1.300 - 6.600 VA. "Mereka pasti terkena dampak langsung," katanya. [hta/rmol]
 

Komunitas More Parenting Bekerja Sama Dengan Yayasan Pendidikan Dhinukum Zoltan Gelar Seminar Parenting

Sebelumnya

Sahabat Rakyat: Semangat Hijrah Kebersamaan Menggapai Keberhasilan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Komunitas