post image
KOMENTAR
Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) meresmikan tiga bus SIM online dan Surat Izin Mengemudi (SIM) Online, di Lapangan Merdeka Medan,  Minggu (6/12/2015).

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumut, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Helfi Assegaf mengatakan pengadaan tiga unit bus SIM Online keliling ini diresmikan agar masyarakat Kota Medan menjadi lebih mudah dalam mengurus SIM.

"Ketiga bus SIM online tersebut akan diletakkan di berbagai kawasan startegis di Kota Medan. Hal ini guna memberikan kemudahan masyarakat Kota Medan dalam memperpanjang SIM," katanya dalam acara peluncuran SIM Online.

Pihak Polda Sumut, lanjutnya, juga bekerjasama dengan pemerintah daerah, pihak perbankan dan proveder sebagai mitra.

"Peluncuran SIM Online menampilkan bus SIM online, bus Samsat keliling, mobil penling, mobil PJR dan SPM Patroli. Sementara dari Disduk menampilkan mobil perekaman keliling, alat pengecekan keaslian KTP Elektronik. Dan Bank BRI menampilkan e-buz, stand BRI. Sedangkan, PT Telkom menampilkan Indihome, stand Telkom serta penampilan dari Polcil (Polisi Cilik)," paparnya.

Dia mengimbau, agar masyarakat Kota Medan yang belum memiliki SIM, diwajibkan untuk segera mengurusnya. Apalagi, sekarang sudah diberikan banyak kemudahan, terutama dengan adanya SIM online ini.

"Pengurusannya tidak membutuhkan waktu yang lama, tidak juga capek mengantri. Jadi tidak ada lagi alasan tak punya SIM," tukasnya.[rgu]

Pemprov Sumut Segera Bagikan Rp. 260 Miliar Bantu Warga Terdampak Covid 19

Sebelumnya

Kadispar: Kalau Ada yang Bandel tak Ada Rasa Kemanusiaannya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Pemerintahan