post image
KOMENTAR
Ketua Komisi VIII DPR Saleh Partaonan Daulay mempertanyakan keputusan pihak perpustakaan UIN Alauddin, Makassar, membuang dan memusnahkan ribuan karya ilmiah berupa skripsi, tesis, dan disertasi.

Menurutnya, tidak semestinya memberangus karya-karya akademik tersebut.

Dia tidak bisa menerima alasan pihak Alauddin melakukan hal itu karena tempat penyimpanan tidak layak dan telah meng-online-kan materi karya ilmiah tersebut sebelumnya.

"Ada beberapa hal yang membuat tindakan itu dinilai aneh dan janggal," ujar Saleh (Kamis, 3/3).

Pertama, karya-karya ilmiah seperti itu adalah salah satu kekayaan intelektual yang dimiliki perguruan tinggi. Karena itu, setiap orang sudah semestinya menghargai dan menghornati setiap karya akademik yang lahir dari perguruan-perguruan tinggi.

Kedua, karya ilmiah dan akademik seperti itu dinilai telah diuji dan dianggap memenuhi standar kelulusan penulisnya. Karena itu, seluruh proses penelitian, ujian, dan pertanggungjawaban karya tersebut telah selesai. Kalau dimusnahkan, tentu proses kelahiran karya itu seakan tidak dihargai sebagaimana mestinya.

Ketiga, pengiriman satu berkas salinan karya tersebut ke perpustakaan adalah atas permintaan pihak perpustakaan dan kampus. Hampir semua perguruan tinggi mempersyaratkan tersebut sebagai kelengkapan kelulusan. Bahkan, sering sekali ijazah seseorang tidak dikeluarkan jika tidak mengirimkan salinan karya tulisnya. Tentu akan sangat aneh, jika persyaratan yang sedikit dipaksakan itu harus dibakar.

"Mengapa sejak awal membuat peraturan mewajibkan mahasiswa untuk mengirimkan salinan karyanya ke perpustakaan. Kalau memang tidak dihargai dan dibakar, tentu tidak perlu dikirimkan hard copy-nya ke perpustakaan. Kalau memang mau disimpan dalam bentuk digital, tentu itu akan lebih mudah dan murah," bebernya.

Keempat, pencetakan dan pembuatan karya ilmiah tentu menghabiskan biaya. Karena itu, kalau karya itu untuk dibakar, tentu sangat bertentangan nilai-nilai

Kelima, kalau masalahnya adalah kekurangan ruang, tentu solusinya tidaklah hanya melulu membakar. Bisa saja, kekurangan itu dilaporkan ke dirjen pendis kemenag RI. Dengan begitu, dirjen pendis dapat memikirkan agar ada penambahan ruangan di kampus tersebut.

Berkenaan dengan itu, dia mendesak Dirjen Pendis Kementerian Agama untuk mengecek kebenaran berita tersebut. "Selain itu, Dirjen Pendis juga dituntut untuk mencari solusi agar pembakaran karya-karya akademik di kampus UIN Alauddin bisa dihentikan," tandas anggota Fraksi PAN ini.[rgu/rmol]

Rajudin: Kehadiran PPPK Jangan Sampai Menyingkirkan Guru Honor

Sebelumnya

Sekolah Ditutup 14 Hari, Gubernur Edy Rahmayadi: Belajar Dirumah

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Pendidikan