post image
KOMENTAR
Sebanyak 23 TKI asal Sumatera Utara (Sumut) yang sempat terlantar di Tanjung Manis Sarawak Malaysia dan diduga ditipu oleh pihak agen PJTKI PT Satria Parang Teritis beralamat di Jalan Gaperta Medan akhirnya akan dikembalikan ke Indonesia dalam kurun waktu seminggu kedepan.

Hal ini disampaikan oleh Jahar Gultom selaku kepala Konsulat Jenderal  Republik Indonesia (KJRI) Kuching didampingi Windu Setiyoso selaku pejabat fungsi konsuler, Muhammad Abdullah selaku Pejabat fungsi konsuler, Rizal Abdi selaku staf konsuler 1, melalui siaran pers kepada wartawan di Medan, Jumat (11/12).

Menurut arahan KJRI di Kuching Malaysia Jahar Gultom menyampaikan perundingan telah dilakukan di Kantor KJRI di Kuching,  antara 23 TKI dan pihak perusahaan yang dihadiri langsung oleh pihak perusahaan Mr Hasni pemilik perusahaan, yakni Mr Jimmy eng, Mr Cong, Mr Kon ted jee, Mr Nazri, Mr Richmond Sudin.

"Dalam pertemuan tersebut tercapai kesepakatan dimana hasil perundingan pihak majikan (Naim) bersedia memulangkan kami akan tetapi butuh proses beberapa minggu untuk pengurusan dari imigresen dan ticketing," ujar Jahar Gultom.

Jahar juga menambahkan itulah yang bisa di penuhi oleh pihak perusahaan (Naim) karena menurutnya agen tidak ada bantuan dan pertanggung jawabanya.

"Awalnya perusahaan Naim agak keberatan jika semua biaya pemulangan TKI harus dibebankan oleh pihaknya, sementara agen PJTKI tidak bertangung jawab, tapi akhirnya mereka bersedia untuk menyelesaikan masalah pemulangan TKI dan kita akan segera buatkan surat kesepakatan dimana para TKI juga tidak akan ada tuntutan terhadap perusahaan naim dibelakang hari," ujarnya.

Jahar juga mengatakan, pihak Naim memohon untuk klarifikasi berita tentang mereka, bahwasanya tidak ada pihaknya melakukan penipuan terhadap para TKI.

"Yang ada hanya kesalahpahaman antar para pihak terkait dan saat ini telah dapat diselesaikan oleh KJRI Kuching," tandas Jahar.

Sementara itu, Dedek Cahyadi Sirait koordinator 23 TKI asal Sumut saat dihubungi mengatakan membenarkan telah ada kesepakatan antara pihak Naim yang difasilitasi oleh KJRI di kantornya Kuching Malaysia.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa