post image
KOMENTAR
Sepanjang tahun 2015, Unit Donor Darah Palang Merah Indonesia (UDD PMI) Medan menemukan 171 kantong darah yang terinfeksi Human Immunodeficiency Virus (HIV). Darah yang mengandung virus berbahaya itu langsung dimusnahkan sebagai limbah medis agar tidak digunakan masyarakat.

"UDD PMI selalu menemukan kantong darah dari para pendonor yang mengandung HIV. Malahan setiap bulan itu pasti ada. Tapi tidak usah khawatir, darah yang mengandung HIV langsung dimusnahkan," kata Direktur Unit Donor Darah (UDD) PMI Medan, dr Rendy Patria, Selasa (12/1).

Rendy mengatakan darah yang terindikasi virus HIV, tidak serta merta diketahui pasca pendonoran, melainkan setelah diproses di laboratorium UDD. Karena itu, darah dari para pendonor harus melewati proses screening yang amat ketat untuk memastikan darah benar-benar aman digunakan.

"Tentunya harus melewati proses panjang termasuk proses screening. Darah yang terkumpul dari pendonor tidak sepenuhnya bermanfaat. Jadi jangan sampai darah yang mengandung virus atau penyakit berbahaya lainnya digunakan masyarakat, dan ini prosesnya juga ketat," ujarnya.

Pendonor yang diketahui darahnya mengandung HIV, jelas Rendy, pihaknya akan mengarahkan agar pendonor menjalani pemeriksaan ulang di RSUD dr Pirngadi Medan atau RSUP H Adam Malik Medan.

"Biasanya pendonor kita panggil lagi. Karena inikan sensitif, jadi harus dilakukan pendekatan terlebih dahulu. Apalagi banyak pendonor yang tidak terima ketika mengetahui bahwa mengidap virus yang mematikan ini. Makanya pendonor tersebut kita arahkan lagi untuk melakukan konseling ke klinik VCT (Voluntary Counseling Test) agar mendapatkan penanganan lebih tepat," katanya.[rgu]

Inovasi Pemutus Rantai Penularan Tuberculosis Paru Melalui Wadah Berisi Lisol Terintergrasi Startegi Derectly Observed Treatment Shourtcourse (DOTS)

Sebelumnya

Cegah Stunting Melalui Pemberdayaan Masyarakat

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Kesehatan