post image
KOMENTAR

Hasil rapat kerja beberapa waktu lalu, Komisi IX DPR RI sepakat merekomendasikan kepada pemerintah untuk menunda kenaikan iuran bulanan BPJS Kesehatan.

Hal itu dikemukakan Ketua Komisi IX, Dede Yusuf dalam diskusi akhir pekan bertajuk "BPJS Antara Sehat dan Sengsara" di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (19/3).

"Kesimpulannya adalah rekomendasi kepada pemerintah untuk menunda kenaikan iuran atau Perpres 19/2016 sampai dilakukan perbaikan pelayanan dan juga audit investigasi oleh BPK," kata Dede.

Penundaan tersebut menurutnya bisa memakan waktu lama. Pasalnya, untuk audit investigasi saja waktu yang dibutuhkan berkisar enam bulan sampai satu tahun.

Disamping itu, tambah dia, Komisi IX juga akan membentuk Panja BPJS Kesehatan, yang mana rekomendasinya akan diserahkan setelah masa sidang berikutnya.

"Karena temuannya terlalu banyak, apalagi saya baru saja mendapatkan masukan dari masyarakat dan menurut kami bahwa program BPJS ini sebetulnya bisa berjalan dengan baik apabila bisa dimanage dengan baik," bebernya.

"Karena apa, karena dana dari APBN saja mencapai 25 triliun dan dana peserta mandiri atau dari perusahaan-perusahaan itu mencapai 26 triliun. Nah ini jika dikelola dengan baik sebetulnya ga ada masalah dengan pelayanan kesehatan," imbuh mantan wakil gubernur Jawa Barat tersebut.[rgu/rmol]

Inovasi Pemutus Rantai Penularan Tuberculosis Paru Melalui Wadah Berisi Lisol Terintergrasi Startegi Derectly Observed Treatment Shourtcourse (DOTS)

Sebelumnya

Cegah Stunting Melalui Pemberdayaan Masyarakat

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Kesehatan