post image
KOMENTAR
Komisi VII DPR RI berharap pengelolaan ladang gas di Blok Masela, Maluku dapat dilakukan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN), bukan oleh pemodal asing. Hal itu guna menjamin kepentingan rakyat seluas-luasnya ke depan.

Menurut anggota Komisi VII DPR Iskan Qolba Lubis, sesuai amanat undang-undang, perusahaan-perusahaan BUMN memiliki kewenangan untuk sepenuhnya mengelola sumber daya yang ada di dalam negeri.

"Kepentingan rakyat akan lebih terjamin jika pengelolaan diberikan kepada BUMN, bukan kepada asing. Jadi, bukan pada soal lokasi di darat atau laut," katanya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (25/3).

Iskan menambahkan, pembangunan kilang Blok Masela di darat maupun laut seyogyanya memiliki keuntungan dan kerugiannya masing-masing. [hta/rmol]

Kemenkeu Bentuk Dana Siaga Untuk Jaga Ketahanan Pangan

Sebelumnya

PTI Sumut Apresiasi Langkah Bulog Beli Gabah Petani

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Ekonomi