post image
KOMENTAR
Sebanyak delapan pasangan calon (paslon) kepala daerah dan wakil kepala daerah rencananya akan mengikuti pelantikan di kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, hari ini, Jumat (22/4).

Adapun delapan daerah itu terdiri atas lima kabupaten ditambah satu kota di Sumatera Utara (Sumut) yaitu Kabupaten Nias Barat, Nias Selatan, Nias Utara, Karo, Simalungun serta Kota Gunung Sitoli. Dan dua kabupaten di Riau yakni Kabupaten Pelalawan dan Rokan Hulu.

"Rencana 14.00 WIB, ada pelantikan kepala daerah yang tertunda. Sedang dikoordinasikan oleh Dirjen Otda (Direktur Jenderal Otonomi Daerah). Tempatnya di Kemendagri," kata Mendagri Tjahjo Kumolo di, Jakarta, Kamis (21/4).

Tjahjo menambahkan, pelantikan dilakukan oleh Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi dan Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman.

"Prinsipnya yang melantik tetap gubernur, didahului pembacaan SK (surat keputusan) Mendagri," ujarnya. Kabar ini sekaligus mengeroksi berita sebelumnya, yang menyebutkan Mendagri yang akan memimpin pelantikan.

Khusus Simalungun, menurutnya, yang dilantik hanyalah bupati yaitu JR Saragih. Calon wakil bupati terpilih, Amran Sinaga tidak dapat dilantik karena harus menjalankan putusan Mahkamah Agung (MA) yang menghukum Amran selama empat tahun penjara.

Amran dihukum karena terbukti bersalah dalam perkara pemberian izin yang tidak sesuai tata ruang saat menjabat kepala Dinas Kehutanan Simalungun. Dalam amar putusan pada 22 September 2014, majelis hakim MA yang diketuai Artidjo Alkostar, menjatuhi Amran hukuman empat tahun penjara.[rgu/rmol]

Pemprov Sumut Segera Bagikan Rp. 260 Miliar Bantu Warga Terdampak Covid 19

Sebelumnya

Kadispar: Kalau Ada yang Bandel tak Ada Rasa Kemanusiaannya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Pemerintahan