post image
KOMENTAR
Komisi XI DPR tengah membahas RUU Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) dengan mitra kerja, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI), di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/4).

Hadir dalam rapat itu, Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman Hadad dan Gubernur BI, Agus Martowardojo.

Agus menilai, di tengah perekonomian global dan domestik yang masih lemah, dana yang akan masuk jika Tax Amnesty diberlakukan dapat menjadi pembiayaan alternatif dalam pembangunan nasional.

Apalagi sejauh ini pemerintah menargetkan penerimaan pajak 2016 tumbuh 24,7 persen atau naik Rp 300 triliun dari penerimaan pajak tahun 2015.

Target pajak yang sedemikian besar, lanjut Agus, memaksa pemerintah untuk melakukan penghematan. Karenanya, perlu upaya untuk meningkatkan sumber pendapatan negara terutama dari sektor pajak.

"Pada 2015 penerimaan pajak 83,3 persen dari target pemerintah. Maka memaksa pemerintah menghemat belanja dan penghematan pembiayaan dari defisit jadi 2,6 persen dari target APBN yang sebesar 1,9 persen," katanya.

"Dalam konteks ini pengampunan pajak bisa menjadi alterntif dalam upaya pembangunan," lanjut Agus menambahkan.

Peran pajak sebagai sumber pendapatan negara, sambungnya, masih terbatas. Hal ini tercermin pada tax ratio (rasio pajak terhadap APBN) hingga 2015 hanya sebesar 11,75 persen atau lebih rendah dari dibanding tax ratio Indonesia berdasarkan estimasi IMF yang sebesar 21,5 persen.

Menurutnya kebijakan pengampunan pajak juga bermanfat sebagai investasi dalam negeri.

"Kalau diikuti dalam sistem dan administrasi perpajakan bisa meningkatkan tax ratio dan penerimaan pajak sehingga bisa menopang pembangunan ekonomi," tukas Agus. [hta/rmol]

Kemenkeu Bentuk Dana Siaga Untuk Jaga Ketahanan Pangan

Sebelumnya

PTI Sumut Apresiasi Langkah Bulog Beli Gabah Petani

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Ekonomi