post image
KOMENTAR
Dalam pembahasan Revisi UU Pilkada sebenarnya banyak hal yang dibahas. Namun yang paling menarik perhatian adalah soal calon independen.

Demikian disampaikan anggota Komisi II DPR Lukman Edi dalam diskusi Forum Legislasi "Revisi UU Pilkada" di Media Center DPR, Jakarta, Selasa (26/4). Hadir pembicara lainnya Komisioner KPU Juri Ardianto dan pengamat politik Karyono Wibowo.

"‎Salah satu yang menarik revisi UU Pilkada dan menjadi trending topic adalah soal calon independen," kata Lukman Edi.

Politisi PKB ini juga mengakui soal calon independen itu pula pemerintah dalam hal ini Mendagri meminta Komisi II mem-'break' pembahasan Revisi UU Pilkada.

"Ada keinginan Mendagri untuk berkonsultasi dengan Presiden. Dan Komisi II mendapat masukan agar revisi tidak dipaksa dan diselesaikan akhir bulan Mei," kata Lukman.

Menurut dia penundaan pembahasan itu tidak lama yakni berkisar tiga atau empat hari saja. Dan Komisi II DPR juga memastikan revisi terhadap pasal-pasal ditunda sampai tanggal 29 Mei dan setelah itu DPR reses.

"Jadi revisi akan diselesaikan setelah masa reses berakhir," tandasnya.[rgu/rmol]

Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK, Apakah Prediksi Fahri Hamzah Terbukti?

Sebelumnya

Apple Kembali Alami Kenaikan Pendapatan, Kecuali di China Raya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa