post image
KOMENTAR
Presiden Joko Widodo telah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan atas LKPP Tahun 2015 yang diserahkan oleh Ketua Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), Harry Azhar Aziz.

Jokowi mengatakan, penyikapan terhadap LHP BPK bukan berinti pada predikat yang diraih, tetapi mesti diterima sebagai momentum untuk perbaikan, momentum untuk pembenahan.

"Dan hasil pemeriksaan BPK menjadi pekerjaan rumah kita untuk meningkatkan akuntabilitas keuangan negara," ujar Jokowi ketika memberikan sambutan pada Penyampaian LHP LKPP Tahun 2015 di Istana Negara Jakarta, Senin (6/6).

Jokowi memerintahkan agar seluruh jajaran pemerintah bekerja lebih keras lagi karena esensi dari transparansi dan akuntabilitas adalah bertanggungjawab secara moral pada konstitusi dan rakyat.

"Kita tahu semuanya bahwa penggunaan APBN harus sepenuhnya digunakan untuk kepentingan rakyat, untuk kepentingan masyarakat dan kita harus bisa memastikan rakyat benar-benar bisa mendapatkan manfaat dari penggunaan APBN tersebut," ujarnya.

Ia meminta Kementerian dan Lembaga Non Kementerian untuk memperbaiki diri, membangun tata kelola Keuangan yang transparan, mempertanggungjawabkan uang rakyat dengan sebaik-baiknya.

"Saya tegaskan jangan ada yang bermain-main dengan uang rakyat," tekan Jokowi.

Sebelum Presiden menyampaikan sambutan, Ketua BPK menyampaikan laporannya. Ada 56 Kementerian/Lembaga memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP. Kemudian, 26 KL memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian atau WDP. Terakhir ada 4 KL yang memperoleh opini Tidak Memberikan Pendapat atau TMP atau disclaimer.

"Tahun yang lalu yang disclaimer kalau enggak keliru ada tujuh, sekarang empat," kata Presiden.

Empat Kementerian dan Lembaga yang mendapatkan opini TMP atau disclaimer adalah Kementerian Sosial, Kementerian Olahraga, TVRI dan Komnas HAM.[rgu/rmol]

Sandy Irawan: Miliki Lokasi Strategis, Pemko Binjai Mestinya Prioritaskan Kawasan Ekonomi

Sebelumnya

Pemprov Sumut Segera Bagikan Rp. 260 Miliar Bantu Warga Terdampak Covid 19

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Pemerintahan