post image
KOMENTAR
Mayoritas kapal perdagangan dan juga kapal tanker selalu melewati Selat Malaka. Padahal, di beberapa titiknya sempit dan dangkal. Ditambah lagi traffic kapal di selat tersebut semakin padat, sehingga berisiko terjadi bertabrakan dan kemungkinan adanya oil spill (tumpahan minyak).

Demikian disampaikan Menko Maritim dan Sumber Daya (Menkomar) Rizal Ramli saat rapat dengan Badan Anggaran DPR RI, Senin, (13/6).

Oleh karena ia menegaskan pemerintah akan berupaya memaksimalkan jalur alternatif, yakni Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) 2, yang melewati jalut Selat Lombok, ke Utara melalui Selat Makassar, dan Samping Bitung, hingga ke Filipina.

"Pemerintah Indonesia memang mendorong agar supaya ALKI 2 lebih banyak digunakan untuk kapal-kapal besar," ujar Rizal.

Rizal menilai 10 hingga 20 tahun mendatang, jalur Selat Malaka sudah tidak memadai lagi untuk dilewati kapal bertonase besar. Karena itu, pemerintah akan memaksimalkan jalur ALKI 2.

"Selat Lombok ini lebih dalam, lebar dan aman sehingga risiko terhadap perdagangan dunia, dan terhadap lingkungan hidup juga lebih kecil," tegas Rizal.

Saat ini Rizal membeberkan kapal-kapal besar, tanker besar sudah mulai ada yang melintasi Selat Lombok. Namun pemerintah berkeinginan agar jalur ALKI 2 lebih ramai lagi. Ditambah lagi hal ini akan menguntungkan Indonesia Bagian Timur dari sisi ekonomi. Menurutnya, akan banyak fasilitas di Indonesia Timur, seperti maintanance, suppy air minum dan makanan, jika ALKI 2 di optimalkan karena lokasinya yang strategis.

Rizal membeberkan dirinya telah berbicara dengan banyak negara maju di bidang industri perkapalan seperti Yunani, Norwegia, Denmark, untuk mendukung pergeseran dari Selat Malaka ke ALKI 2.

"Kita perlu bicara dengan pemain-pemain besar dalam bidang perkapalan dunia, yakni seperti Yunani yang menguasai 30 persen perkalapan dunia," demikian Rizal.[rgu/rmol]

Pemprov Sumut Segera Bagikan Rp. 260 Miliar Bantu Warga Terdampak Covid 19

Sebelumnya

Kadispar: Kalau Ada yang Bandel tak Ada Rasa Kemanusiaannya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Pemerintahan