post image
KOMENTAR
Klaim Teman Ahok mengumpulkan satu juta KTP dukungan bagi Basuki Purnama untuk melaju secara independen seharusnya jadi berita baik bagi demokrasi. Sayangnya, klaim itu disusul dugaan kecurangan dan aliran dana "haram".

"Klaim Teman Ahok mengumpulkan satu juta KTP seharusnya kita sambut sebagai kemajuan dalam demokrasi. Sikap kita tetap  positif, mendorong Ahok-Heru untuk maju ke pendaftaran calon dan verifikasi oleh KPU pada waktu yang terjadwal," kata Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah, kepada wartawan, Kamis (23/6).

Namun ia juga menyorot semakin kuatnya dugaan manipulasi dalam kegiatan pengumpulan KTP itu. Ditambah lagi kabar aliran dana puluhan miliar dari perusahaan properti yang terlibat reklamasi pantai utara Jakarta.

Ia tegaskan, jika informasi kecurangan itu terbukti maka bukan saja dapat membatalkan pencalonan Basuki Purnama atau Ahok di Pilkada Jakarta, tetapi juga menyeret Ahok dan relawan ke sanksi pidana.

"Karena ini sangat berkaitan dengan jadwal Pilkada yang punya efek sosial besar, aparat penegak hukum dan penyelenggara pemilu seperti KPU dan Bawaslu harus segera berkoordinasi untuk menentukan status dari kejadian ini," katanya.

Perlakuan tersebut sama dengan perlakuan terhadap calon dari partai, yaitu pencalonan bisa dibatalkan jika ditemukan adanya pelanggaran hukum dan administrasi seperti tercantum dalam pasal 47 UU 1/2015.

Sebab itu, sebaiknya aparat hukum dan penyelenggara pemilu segera bertindak menangani kasus Teman Ahok sebelum menjadi masalah sosial yang lebih besar.

"Awalnya kita baik sangka mereka akan berani verifikasi dan serius sebagai calon independen, Tapi, sebelum verifikasi malah sudah ketahuan curang," sesalnya. [sfj/rmol]

Sudah Diberlakukan, Parkir Sembarangan Bakal Kena Tilang Elektronik di Medan

Sebelumnya

Perkosa Banyak Pria, Pelajar Indonesia Reynhard Sinaga Dihukum Seumur Hidup Di Inggris

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Hukum