post image
KOMENTAR
Menko Maritim dan Sumber Daya, Rizal Ramli, membantah pernyataan Gubernur DKI, Basuki Purnama alias Ahok, terkait keputusan Komite Gabungan yang mengkaji proyek reklamasi Teluk Jakarta.

Hari ini, Ahok mengeluarkan pernyataan yang menuduh Komite Gabungan yang dipimpin Rizal.

Ahok menilai keputusan yang menghentikan permanen proyek reklamasi di Pulau G memiliki maksud lain. Bahkan ia menduga motif penghentian proyek pulau garapan PT Muara Wisesa, anak perusahaan Agung Podomoro Land (APL), itu hanya untuk menyudutkan dirinya yang kerap dijuluki "Gubernur Podomoro".

Dalam wawancara dengan sebuah stasiun televisi yang disiarkan live sesaat lalu, Rizal Ramli menegaskan, keputusan untuk menghentikan permanen reklamasi Pulau G karena membahayakan lingkungan, arus pelayaran, dan jalur kapal tradisional.
 
"Komite Gabungan dan para menteri memutuskan hentikan secara permanen. Tapi tidak semua pulau, karena ada juga yang cuma pelanggaran sedang," tegas Rizal.

Rizal pun ikut menyesali mengapa bisa keluar surat keputusan dari gubernur yang mengizinkan reklamasi di Pulau G.

"Saya tidak tahu ada apa di masa lalu, mungkin SK itu teledor dan ada kepentingan lain," jelas Rizal.

"Kami objektif, tim dari berbagai depertemen menyatakan pelanggaran berat," lanjutnya.

Ia menepis kecurigaan Ahok bahwa keputusan Komite Gabungan adalah untuk memojokkan dirinya. Apalagi keputusan itu dilahirkan tim dari banyak kementerian dan para pakar. Mereka sudah melakukan evaluasi meyeluruh dan bahkan meninjau lokasi.

"Di komite ini ada tim ahli yang kredibel dan bahkan ada Pemprov DKI sendiri. Kalau ada yang merasa dipojokkan wes mikirlah," ucap Rizal kesal.

"Tidak ada tujuan memojokkan, kecil banget para menteri memojoki Ahok," tegasnya lagi  [sfj/rmol]

Sandy Irawan: Miliki Lokasi Strategis, Pemko Binjai Mestinya Prioritaskan Kawasan Ekonomi

Sebelumnya

Pemprov Sumut Segera Bagikan Rp. 260 Miliar Bantu Warga Terdampak Covid 19

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Pemerintahan