post image
KOMENTAR
Kementerian Kesehatan merupakan pihak yang paling bertanggung jawab atas peredaran vaksin palsu di beberapa daerah di Indonesia.

"Pihak yang betanggungjawab adalah Kemenkes. Kepada siapa lagi masyarakat meminta pertanggungjawaban," tegas anggota Komisi III DPR dari Partai Nasdem, Taufiqulhadi, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/7).

Dengan demikian, dia meminta Kemenkes untuk tidak menyalahkan pihak rumah sakit atas beredarnya vaksin palsu itu.

"Jangan menyalahkan pihak rumah sakit yang notabenenya di bawah pengawasan Kemenkes," ujarnya.

Karena peredaran vaksin sudah masuk sebagai pelanggaran hukum, Komisi III DPR RI untuk memanggil pihak kepolisian untuk mendalami perkembangan kasus tersebut.

"Mereka orang Kemenkes tidak pernah merasakan. Maka itu kami dalam waktu dekat akan memanggil Kapolri untuk mempertanyakan hasil investigasi terkait masalah ini," tukasnya.[sfj/rmol]

Inovasi Pemutus Rantai Penularan Tuberculosis Paru Melalui Wadah Berisi Lisol Terintergrasi Startegi Derectly Observed Treatment Shourtcourse (DOTS)

Sebelumnya

Cegah Stunting Melalui Pemberdayaan Masyarakat

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Kesehatan