post image
KOMENTAR
Aparat penegak hukum utamanya Kapolri diingatkan untuk tidak menghiraukan imbauan Presiden Jokowi. Sebab, pengangkatan Kapolri bukan hak prerogatif murni Presiden.

"Kapolri dipilih juga atas persetujuan DPR RI. Jadi Polisi harus netral secara proposional," ungkap Wakil Ketua Umum Gerindra, Arief Poyuono, dalam keterangannya (Jumat, 22/7).

Permintaan Jokowi tersebut adalah penegak hukum tidak mempidanakan kebijakan atau diskresi pemerintah daerah. "Itu pernyataan Presiden yang sudah kalap karena kegagalan dalam serapan anggaran didaerah," sambung Arief Poyuono.

Menurutnya, kalau kepala daerah ataupun pemerintah pusat merasa tidak nyolong uang negara dan kebijakannya tidak merugikan masyarakat, tapi diperkarakan oleh aparat penegak hukum, bisa melakukan perlawanan hukum.

"Misalnya dengan melakukan upaya praperadilan," ungkapnya.

Sejalan dengan itulah, dia menambahkan, Presiden Jokowi mestinya menekankan pada Kapolri dan Jaksa Agung agar memecat atau menghukum oknum Jaksa dan Polisi nakal yang mengkriminalisasi kebijakan kepala daerah yang tidak punya unsur merugikan negara atau kesengajaan.

Dalam dalam rapat evaluasi kepolisian dan kejaksaan daerah di Istana pada Selasa kemarin, Jokowi menuding ada polisi dan jaksa yang tak mematuhi perintahnya sehingga kebijakan di daerah sulit terlaksana.

Makanya, dalam rapat tersebut dia mengingatkan polisi dan jaksa tidak mempidanakan kebijakan atau diskresi. Selain itu juga jangan sembarangan memperkarakan tindakan administrasi pemerintah.

Arahan ketiga, tidak mudah membeberkan kerugian negara kepada media selama belum pasti. Kerugian negara baru bisa diekspos apabila sudah konkret atau akan masuk ke proses penuntutan.[rgu/rmol]

Sudah Diberlakukan, Parkir Sembarangan Bakal Kena Tilang Elektronik di Medan

Sebelumnya

Perkosa Banyak Pria, Pelajar Indonesia Reynhard Sinaga Dihukum Seumur Hidup Di Inggris

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Hukum