post image
KOMENTAR
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah menyelidiki laporan bentrokan antar warga desa Lingga, Kecamatan Simpang Empat, Karo, Sumatera Utara dengan aparat Polres setempat.

Hasilnya, ada empat temuan terkait bentrokan pertama, perusakan rumah dan kendaraan bermotor milik warga Desa Lingga. Kemudian korban meninggal satu orang atas nama Abdi Purba, satu orang kritis bernama Ganego Tarigan dan 19 orang warga lainnya terluka akibat penganiayaan.

Temuan ketiga Komnas HAM yaitu adanya serangan yang dilakukan secara sadar dan sengaja oleh aparat keamanan. Warga kini dihantui rasa takut.
 
Komnas HAM juga menemukan fakta kaitan bentrokan itu buntut protes warga atas pembangunan relokasi warga pengungsi erupsi Gunung Sinabung, di mana pemilik lahan  menutup akses jalan masuk Desa Lingga dan menuju Desa Kabanjahe.

"Kejadian di  Tanah Karo disebabkan karena kekerasan, penganiyaan, pengrusakan harta benda yang diduga dilakukan oleh aparat keamanan," tegas Ketua Tim Pemantauan dan Penyelidikan Peristiwa Bentrok Karo Natalius Pigai dalam keterangan pers di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (11/8).

Dari hasil empat temuan ini, lanjut Pigai, Komnas HAM menyimpulkan perlakuan aparat terhadap warga Desa Lingga sangat tidak manusiawi, represif, merendahkan martabat, melanggar hak kepemilikan dan sewenang-wenang.

"Kesimpulan ini hasil pertemuan kami dengan korban, saksi, dan pihak terkait, tinjauan ke tempat kejadian. Kami meminta menepatkan status quo terhadap kegiatan yang dilakukan pengembang rencana relokasi di desa Lingga," ujar Pigai.[rgu/rmol]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel