post image
KOMENTAR
Tujuh orang komisioner KPID Sumatera Utara terpilih resmi dilantik oleh Gubernur Sumatera Utara lewat SK Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/430/KPTS/2016 tentang Anggota Komisi Peyiaran Indonesia Derah Provinsi Sumatera Utara Periode Tahun 2016-2019. Ketujuhnya yakni Adrian Azhari Akbar Harahap, M Syahrir, Rachmat Karo-karo, Jaramen Purba, Parulian Tampubolon, Mutia Atiqah dan Ramses Simanullang.

Gubernur Sumatera Utara yang diwakili oleh Sekda Provinsi, Hasban Ritonga dalam amanatnya meminta agar seluruh komisioner KPID Sumatera Utara yang dilantik langsung bekerja memberikan pelayanan kepada publik dalam bidang penyiaran.

"Segera bekerja, berkoordinasi dengan lembaga-lembaga penyiaran agar hak publik untuk memperoleh siaran yang terbaik bisa tercapai," katanya, Selasa (4/10).

Hasban Ritonga tidak menyangkal, beberapa persoalan yang terjadi pada KPID Sumatera Utara periode sebelumnya membuat kinerja mereka menjadi tidak maksimal. Kondisi ini berdampak langsung terhadap tidak terpenuhinya hak masyarakat atas yang siaran yang terbaik. Kedepannya ia berharap persoalan internal serupa tidak terjadi lagi.

"Mengenai penempatan PNS di sekretariat KPID juga nanti akan kita evaluasi. Siapapun PNS yang ditempatkan disana, jangan sampai terbawa arus polemik internal disana," tegasnya.[rgu]

Pemprov Sumut Segera Bagikan Rp. 260 Miliar Bantu Warga Terdampak Covid 19

Sebelumnya

Kadispar: Kalau Ada yang Bandel tak Ada Rasa Kemanusiaannya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Pemerintahan