post image
KOMENTAR
Dibawah kepemimpinan Rita Widyasari Kabupaten Kutai Kartanegara kembali menorehkan prestasi nasional dengan dijadikannya 5 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sebagai pilot project Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). 

Lima SKPD yang menjadi percontohan nasional itu adalah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Dinas Pendidikan, dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) AM. Parikesit Tenggarong, Kukar.

"Ada tiga standar aturan tersendiri yang dijadikan pedoman dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat. Standar itu tertuang dalam Peraturan Bupati tentang Standard Pelayanan Minimal (SPM), Standar Pelayanan (SP), Standar Operasional Prosedur (SOP), dan Perbup Indek Kepuasan Masyarakat (IKM) yang dijadikan pedoman dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat," jelas Bupati cantik ini.

Menurut Rita Widyasari, ada beberapa permasalahan yang menjadi hambatannya dalam memperbaiki sektor pelayanan publik, salah satunya adalah sulitnya untuk mendapatkan Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang Teknologi Informatika.

"Masalah lain yang perlu dibenahi adalah lambannya transformasi standar pelayanan kepada semua aparatur yang terlibat secara langsung dalam proses pemberian pelayanan kepada masyarakat. Lalu juga belum lengkapnya sarana dan prasarana pelayanan publik yang disediakan oleh SKPD pelayanan, khususnya bagi masyarakat dengan kebutuhan khusus," ungkap Rita Widyasari.

Dalam penerapan informasi dan teknologi, jelas Rita, permasalahan yang dialami SKPD adalah sulitnya mendapatkan tenaga yang paham IT, sehingga semua pekerjaan masih sering dikerjakan secara manual. Sedangkan untuk perizinan perlu dilakukan pembenahan dan penataan, dengan sistem pelayanan perizinan satu pintu.

"Meski begitu, upaya peningkatan dan kompetensi dalam hal SDM terus dilakukan. Di antaranya melakukan kerja sama dengan Lembaga Administrasi Negara (LAN) Pusat untuk mendirikan Laboratorium Inovasi Pelayanan Publik," kata Bupati yang juga menjabat Ketua DPD Golkar Kaltim.

Ditambahkannya, ada lima hal yang dilakukan. Pertama, bekerja sama dengan Lembaga Administrasi Negara (LAN) Pusat mendirikan Laboratorium Inovasi Pelayanan Publik. Kedua, pendampingan secara berkala oleh Tim Kabupaten kepada SKPD pemangku Pelayanan Publik.

Rita juga terus mendorong perbaikan atau pembangunan fasilitas umum dan fasilitas sosial untuk wilayah terpencil. Pemkab Kukar juga akan memberikan insentif lebih tinggi kepada petugas yang bekerja di wilayah terpencil. Dan pola pikir staf akan terus ditingkatkan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat khususnya dalam menghindari terjadinya praktek KKN.

"Kami juga mendukung penegakan reward dan punishment kepada petugas sehingga pelayanan publik dapat maksimal," tegas Rita Widyasari.[rgu]

Sandy Irawan: Miliki Lokasi Strategis, Pemko Binjai Mestinya Prioritaskan Kawasan Ekonomi

Sebelumnya

Pemprov Sumut Segera Bagikan Rp. 260 Miliar Bantu Warga Terdampak Covid 19

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Pemerintahan