post image
KOMENTAR
Program Pembangunan Saluran Drainase/Gorong-Gorong APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2015 mendapat masalah. Program ini didemo oleh belasan massa yang tergabung dalam Forum Masahasiswa Sumatera Utara (FORMASI-SUMUT), Kamis (15/12).

Pembangunan yang dimaksud berada di Jalan Amal, kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal dan yang bertindak sebai pelaksana adalah PT Bukit Zaitun.

Saat diwawancarai, Koordinator Aksi M. Adnan Lubis mengatakan bahwa terjadi kejanggalan dalam program tersebut saat pembangunan saluran drainase tersebut dibongkar kembali setelah selesai dikerjakan.

"Proyek senilai Rp. 3.360.330.000 ini sudah selesai Namun dibongkar kembali karena adanya temuan yang beraroma Korupsi yang diduga kasusnya melibatkan Kadis Bina Marga Kota Medan. Hal ini sangat disayangkan apabila tidak ada respon cepat dari pemerintah dan pihak yang berwenang dalam kasus ini," katanya.

Oleh karena itu, massa yang menyampaikan aspirasinya ke Kanotr Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati SU), Jalan AH. Nasution ini menuntut pihak berwenang untuk segera memeriksa oknum Dinas Bina Marga dan Dirut PT. Bukit Zaitun.

"Kejati SU dan pihak berwenang lainnya harus memeriksa oknum Dinas Bina Marga atas nama Sugriwoto dan Dirut PT Bukit Zaitun atas nama Dicky Samuel yang diduga lalai dalam bekerja menggunakan anggaran APBD Medan," jelas Adnan.

"Walikota Medan juga harus segera mencopot Kadis Bina Marga Medan karena diduga menjadi dalang dalam kasus ini," tambahnya.

Pengunjuk rasa diterima oleh salah seorang petugas Kejati SU atas nama Yogenorld Tarigan.

"Ini akan kami tindaklanjuti. Kalau bisa sertakan bukti-bukti," demikian Yogernold.[sfj]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum