Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kantor Wilayah (Kanwil) Sumatera Utara melampaui target penerimaan pada tahun 2016. Total pada tahun 2016, DJBC Kanwil Sumut total menerima Rp 1,941 triliun, lebih besar sekitar Rp 89,5 miliar dari target penerimaan mereka yang awalnya ditetapkan sebesar Rp 1, 851 triliun.
"Artinya penerimaan kita bukan cuma 100 persen, melainkan 104 persen di Sumatera Utara," kata Kepala DJBC Kanwil Sumut, Iyan Rubianto, Kamis (12/1).
Data yang disampaikan capaian diatas target tersebut diperoleh dari bea masuk sebesar Rp 1,285 triliun, bea keluar sebesar Rp 39,9 miliar serta cukai sebesar Rp 615, 686 miliar.
Selain kinerja pada sektor penerimaan, pihak DJBC Kanwil Sumut juga melakukan sejumlah kegiatan penindakan di bidang kepabeanan dan cukai. Total selama 2016 mereka melakukan penindakan hingga 618 kasus diantaranya kasus penindakan dibidang impor dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 41,1 miliar, penindakan dibidang ekspor dengan potensi kerugian Rp 463,3 juta, pelanggaran fasilitas dengan potensi kerugian sebesar Rp 1,675 miliar serta pelanggaran cukai dwngan potensi kerugian Rp 10, 673 miliar.
"Total potensi kerugian yang bisa dicegah sebeaar Rp 53,985 miliar," ujarnya.
Pada tahun 2017 ini, Iyan yakin penerimaan mereka masih akan terus melampaui target. Pihaknya akan terus berupaya melakukan upaya untuk meningkatkan penerimaan serta meningkatkan pengawasan dobidang kepabeanan.[rgu]
KOMENTAR ANDA