post image
KOMENTAR
Hakim Konstitusi Patrialis Akbar dikabarkan tengah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT) kemarin, Rabu (25/1).

Jika kabar tersebut benar, maka hal itu menjadi tamparan bagi semua lembaga negara, tidak hanya bagi Mahkamah Konstitusi (MK).

Begitu kata anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani saat ditemui di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (26/1).

"Ini merupakan tamparan buat seluruh lembaga negara, tidak hanya MK," sesalnya.

Sekjen PPP kubu Romahurmuzy itu berharap kasus yang menimpa mantan Menkumham tersebut tidak menyeret institusi MK. Pasalnya, setiap kasus di ruang publik selalu timbul generalisasi bahwa seluruh lembaga itu tidak bersih.

"Padahal tidak seharusnya seperti itu. Tindakan pidana itu nggak ada tindakan pidana berdasarkan kesepakatan seluruh pejabat atau pejabat utama di lembaga itu. Itu pasti orang per orang," pungkasnya.

Informasi penangkapan pejabat Mahkamah Konstitusi melalui operasi tangkap tangan (OTT) dibenarkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Agus Rahardjo.

"Benar, ada OTT yang dilakukan KPK di Jakarta," kata Agus saat dikonfirmasi wartawan di KPK, Kamis, (26/1).

Informasi lainnya, pejabat yang ditangkap oleh tim dari KPK ada sebelas orang. Satu diantaranya adalah mantan Menkumham yang menjabat sebagai hakim konstitusi, Patrialis Akbar.

"Kami belum bisa konfirmasi nama tertentu. Ada sejumlah pihak yang diamankan saat ini, terkait dengan lembaga penegak hukum," dalih Agus.[rgu]

Hilangnya Jati Diri Seorang Siswa

Sebelumnya

Delapan Butir Maklumat KAMI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Opini