PK Berkali-kali Hanya Untuk Kepentingan Antasari
MBC. Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dinilai cuma mementingkan Antasari Azhar saja dalam mengabulkan uji materi pasal 268 pasal 3 UU KUHAP tentang Peninjauan Kembali (PK). Sebaliknya, Hakim MK dinilai ...