Penyeludup 5 Ton Trenggiling Dituntut 2 Tahun
MBC. Soemiarto Budiman alias A Beng, terdakwa pengepul dan penyelundup 5 ton tringgiling (Manis javanica) dituntut hukuman 2 tahun penjara.Ia dinilai telah terbukti melanggar Pasal 40 ayat (2) jo Pasa ...