post image
KOMENTAR
Dalam beberapa kasus, pendekatan primordial berhasil meminimalisir konflik di masyarakat Lombok Utara. Dalam mengatasi konflik ini, masyarakat pun lebih mengedepankan nilai-nilai luhur yang ada dimasyarakat, hampir tidak ada gangguan keamanan maupun kriminalisme.

"Ini sangat membantu pihak kepolisian, karena masalah sekecil apapun dapat diselesaikan secara kekeluargaaan tanpa harus melalui jalur hukum," kata Kapolres Lombok Utara AKBP, Ronny Azwawiy di Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (Jumat,7/12).

Ronny mengatakan, tingkat kesadaran masyarakat dalam menyelesaikan suatu masalah cukup tinggi dapat sehingga tidak menimbulkan persoalan baru dalam setiap konflik. Contoh kasus, seperti beredar SMS provokatif yang terjadi di daerah Lombok.

"Masyarakat tidak mudah dihasut seperti kasus SMS kemarin, di Lombok Utara tidak mempan, meskipun ada yang diamankan, masyarakat tidak menghakimi sendiri, tetapi langsung diserahkan kepada kita (polisi)," kata dia.

Di wilayah yang berpenduduk 9.000 jiwa ini Polres menanamkan sebuah prinsip polong renteng. Hal ini sama dengan prinsip dengan budaya pamong atau sikap mengayomi orang tua kepada yang lebih muda.

"Kalau polong renteng diartikan, kita semua ini bersaudara, sehingga bila ada apa-apa (masalah) itu bisa diselesaikan dengan baik atau musyawarah, dan budaya kekeuargaan lebih kental," pungkas dia. [rmol/hta]

Pemantapan Sebelum Dipentaskan Diajang Bergengsi, Mantra Bah Tuah Mendulang Dukungan dan Apresiasi

Sebelumnya

Pakat Melayu, Tegaskan Komitmen Jaga Budaya Melayu

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Budaya