post image
KOMENTAR
Ini dia Kadis PU Deliserdang, Ir Faisal, terdakwa kasus dugaan korupsi senilai Rp 105,83 miliar. Status penangguhan penahanan yang diterima Faisal membuat wajah hukum di Sumatera Utara tercoreng. Pasalnya, status penahanan di Rutan menjadi tahanan rumah dinilai tak sesuai prosedur. Saat ini peralihan status tahanan tersebut dalam penyelidikan Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudicial (KY)  [Foto: Oryza Yati]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Hukum