post image
KOMENTAR
Eksekusi gedung berlantai empat milik seorang pewira polisi di Jalan Abdul Haris Nasution berlangsung ricuh, Rabu (16/1/2013). Pemilik gedung AKBP Antonius Ginting dan pengacaranya CP Siregar SH bersama kerabatnya, melakukan protes terhadap petugas yang mengesekusi bangunan itu. Kasus ini berawal saat Pengadilan Negeri Medan memenangkan Bahagia Barus selaku pemohon eksekusi atas sengketa pembangunan 2 unit rumah toko di kawasan tersebut. [Foto: Hendro Budiman]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Hukum