post image
KOMENTAR
MBC. Sudahlah membawa sepeda motor dalam kondisi mabuk, pengendara yang satu ini malah melawan arah lalu lintas pula. Akibatnya dia harus dilarikan ke RSU Elisabeth Medan, Selasa (29/1/2013).  Itulah yang dialami Holong saat mengendari sepeda motor Honda Beat warna Merah BK 3743 AAH, miliknya di Jalan Juanda, Medan Kota.



Informasi yang diperoleh medanbagus.com, Holong, pengemudi sepeda motor ini tergolong nekat soalnya dirinya  mengemudikan sepeda motornya dari arah berlawanan dari Jalan Juanda menuju ke Jalan Multatuli. Tak hanya itu, Holong juga mengendarai sepeda motornya saat melintas di Jalan Juanda dalam kondisi mabuk berat. Alhasil, dia menabrak Rinal (29), warga Jalan Turi, Medan, pengemudi Yamaha Vixion BK 2146 OZ. Rinal yang merupakan pekerja di Kargo Lion Air, UBGK Bandara Polonia yang saat itu datang dari arah Jalan Juanda menuju Jalan Halat bersama dengan rekannya baru pulang kerja. Holong pun terpaksa harus dilarikan ke RSU Elisabeth Medan.  

Keterangan lainnya menyebutkan, setelah menabrak, Holong memang tak terjatuh. Namun, saat bersamaan dari belakang Rinal sebuah mobil Avanza warna Hitam BK 245 OR, yang dikemudikan ajudan Ketua PN Medan, Rahmad, mendadak berhenti begitu melihat Holong yang tiba-tiba saja menyerobot dan memaksa masuk.

Akibatnya, Holong pun menabrak mobil yang dikemudikan Rahmad. Holong bersama sepeda motornya pun terjatuh dan tersungkur seketika di jalan. Warga yang melihat langsung menolongnya dan membawanya ke RSU Elisabeth.

Chandra, teman Rahmad mengatakan, mereka baru pulang dari Jalan Multatuli usai melayat, karena ada saudara mereka yang meninggal dunia.

Sementara itu, Rizki (28), salah satu warga sekitar menuturkan, pengemudi Honda Beat yang salah masuk arah. "Itu jalur searah tapi dipaksanya masuk dan dia udah mabuk karena mulutnya bau alkohol," akunya.

Petugas pun langsung mengamankan sepeda motor Honda Beat ke Sat Lantas Polresta Medan untuk pemeriksaan lebih lanjut. "Kita bawa Sat Lantas Polresta Medan untuk diproses lebih lanjut dan pengemudi sepeda motor sudah dilarikan ke RSU Elisabeth," kata petugas yang tak mau namanya disebutkan.
[ans]


Sudah Diberlakukan, Parkir Sembarangan Bakal Kena Tilang Elektronik di Medan

Sebelumnya

Perkosa Banyak Pria, Pelajar Indonesia Reynhard Sinaga Dihukum Seumur Hidup Di Inggris

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum